Karena itulah, desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional semakin keras. Dengan status itu, akses untuk mendapatkan bantuan dan pembiayaan internasional bisa lebih terbuka. Tanpa itu, keterbatasan APBD dan APBN dikhawatirkan bakal membuat proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan tersendat.
Di sisi lain, kabar duka terus berdatangan. Hingga tanggal 28 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban jiwa di tiga provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mencapai 1.140 orang. Sebanyak 163 orang lainnya masih dinyatakan hilang.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa tim SAR masih terus bekerja. Hari ini saja, dua jasad lagi berhasil ditemukan di wilayah Bener Meriah dan Aceh Utara.
Rincian datanya cukup memilukan. Di Aceh, 513 orang meninggal, 31 hilang, dengan pengungsi mencapai 377.853 jiwa. Sumatera Utara mencatat 365 korban meninggal, 60 hilang, dan 11.384 orang mengungsi. Sementara di Sumatera Barat, korban jiwa sebanyak 262 orang, 72 hilang, dan hampir sepuluh ribu orang terpaksa meninggalkan rumah mereka.
Secara keseluruhan, jumlah pengungsi yang tercatat oleh BNPB saat ini mencapai 399.172 jiwa. Mereka tersebar di berbagai pos pengungsian atau mengungsi secara mandiri, menunggu kepastian untuk bisa kembali pulang.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tak Naik April 2026
Polda Metro Jaya: Belum Ada Indikasi Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
Ekonom: Belanja Lain-Lain Rp200 Triliun Jadi Bantalan Fiskal di APBN 2026
Kepala BGN Tegaskan Anggaran 2026 Rp268 Triliun, Bukan Rp335 Triliun