TANGERANG Putri Candrawathi kembali mendapat keringanan hukuman. Istri Ferdy Sambo itu mendapatkan remisi khusus Natal 2025, yang memotong masa hukumannya selama satu bulan penuh.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Humas Lapas Kelas II A Tangerang, Ratmin. Menurutnya, remisi ini diberikan dalam rangka perayaan Hari Raya Natal kepada warga binaan beragama Kristen dan Katolik yang memenuhi syarat.
“Untuk Bu Putri Candrawathi mendapatkan remisi khusus sebanyak satu bulan,” kata Ratmin kepada awak media, Jumat (26/12/2025).
Ratmin menjelaskan lebih lanjut. Remisi khusus, terangnya, adalah pengurangan masa pidana yang diberikan tepat pada hari besar keagamaan, sesuai dengan keyakinan yang dianut narapidana.
“Remisi khusus natal bagi yang beragama Kristen atau Katolik. Semua agama dapat asal pas hari rayanya masing-masing,” ujarnya.
Selama di dalam lapas, Putri disebutkan aktif mengikuti program pembinaan. Dia rutin ikut kegiatan keterampilan dan keagamaan. Namun begitu, di bulan Desember ini kegiatannya lebih banyak terfokus pada persiapan perayaan Natal.
“Seperti biasanya, tetapi pada Desember belakangan ini Bu Putri cukup sibuk mengikuti kegiatan gereja,” tutur Ratmin.
Tak hanya Putri, ada 25 narapidana lain di Lapas Tangerang yang juga mendapat remisi serupa. Rinciannya, delapan orang dari kasus pidana umum dan 17 lainnya dari kasus pidana khusus.
Ini jelas bukan potongan hukuman pertama untuk Putri. Sebelumnya, pada HUT ke-80 RI, dia mendapat remisi cukup besar: sembilan bulan. Lalu, pada perayaan Natal 2023 dan 2024, dia juga dapat keringanan masing-masing satu bulan.
Perlu diingat, vonis awal untuk Putri dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah 20 tahun penjara. Namun, hukuman itu kemudian dipangkas Mahkamah Agung menjadi sepuluh tahun saja.
Artikel Terkait
BI Proyeksikan Penjualan Ritel Tumbuh 7,9% pada Januari 2026, Waspadai Inflasi
Pembantai Masjid Christchurch Ajukan Banding atas Hukuman Seumur Hidup
BNI Gelar Forum Pasar Modal 2026, Fokus pada Keamanan Siber dan Kolaborasi
Anggota DPR Soroti Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS PBI Berpotensi Langgar HAM