Bandara Ahmad Yani Semarang Banjir Penumpang, Pengawasan Imigrasi Digenjot

- Rabu, 24 Desember 2025 | 09:15 WIB
Bandara Ahmad Yani Semarang Banjir Penumpang, Pengawasan Imigrasi Digenjot

Sudah empat bulan berlalu sejak Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang resmi berstatus internasional. Ternyata, dampaknya langsung terasa. Arus pelintas di bandara itu melonjak drastis, bahkan disebut-sebut mencapai puluhan kali lipat dari sebelumnya.

Menurut data terbaru dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Kanimsus TPI) Semarang, peningkatannya benar-benar signifikan. Sejak penerbangan internasional dibuka kembali pada 5 September 2025, tercatat ada 33.748 pelintas. Angka ini menunjukkan kenaikan yang fantastis: 28,5 kali lebih besar dibanding masa sebelum ada rute internasional.

Kepala Kanimsus TPI Semarang, Ari Widodo, membenarkan hal ini.

"Sejak dibuka kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, terdapat kenaikan lalu lintas orang sebanyak 28,5 kali lipat lebih besar dibanding saat sebelum dibuka," jelas Ari di kantornya, Selasa (23/12/2025).

Dari ribuan pelintas itu, rinciannya cukup beragam. Untuk kedatangan, ada 10.448 WNI, 5.266 Warga Negara Asing, dan 1.261 kru. Sementara di sisi keberangkatan, tercatat 10.900 WNI, 5.049 WNA, dan 824 kru. Kalau dilihat dari kewarganegaraannya, warga Malaysia menduduki peringkat teratas dengan 2.633 orang. Disusul kemudian oleh China (1.717), India (243), Thailand (94), dan Amerika Serikat (68).

Namun begitu, peningkatan arus ini tidak serta-merta membuat pihak imigrasi lengah. Justru pengawasan diperketat. Ari Widodo mengungkapkan, dalam periode yang sama, mereka telah mendeportasi 11 WNA. Satu orang lainnya sedang dalam proses hukum, dan ada 23 tindakan pendetensian. Tak hanya itu, 11 WNA ditolak masuk ke Indonesia dan 13 orang lagi, baik WNI maupun WNA, mengalami penundaan keberangkatan.

"Persoalannya beragam, mulai dari izin tinggal, dokumen, tidak semua yang datang kita terima," ujar Ari.

Langkah ini, menurutnya, penting dilakukan. Tujuannya jelas: menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Penundaan terhadap beberapa WNI, misalnya, dilakukan karena ada dugaan kuat mereka akan menjadi Pekerja Migran Indonesia secara non-prosedural.

"Bukan mempersulit, tapi ini sebagai langkah pencegahan, filter Tindak Pidana Perdagangan Orang," tegasnya.

Jadi, di balik lonjakan angka yang impresif, ada kerja ekstra dari petugas di lapangan. Bandara Ahmad Yani kini memang lebih ramai, tapi pengawasannya tak boleh kendur sedikit pun.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar