“Saya mau tegaskan, tidak ada industri sawit di negeri kita yang dibangun di atas pembebasan kebun rakyat. Beberapa saja pakai skema plasma. Mayoritasnya mengambil lahan hutan kita untuk dikonversi jadi sawit,” sambungnya.
Ia pun mengutip data yang pernah diungkap mantan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Data itu, klaimnya, mengungkap fakta mencengangkan: dari 9 juta hektar lahan sawit yang diaudit, sekitar 3,3 juta hektar di antaranya ilegal.
“Pada saat Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan melakukan audit terhadap sawit ilegal, itu ada 9 juta yang diaudit. Terbukti 3,3 juta ilegal,” kata Khozinudin.
Namun begitu, alih-alih menindak, pemerintah justru dinilainya menormalisasi keadaan. Kebijakan pemutihan yang diambil dianggapnya menghilangkan efek jera.
“Apa yang diambil negara? Menormalisasi, memutihkan? Nggak ada efek jera. Makanya pembalakan hutan makin merajalela,” tandasnya.
Baginya, inilah lingkaran setan yang perlu diputus. Bencana di Sumatra bukan sekadar soal alam yang murka, melainkan juga buah dari kebijakan yang abai terhadap akar persoalan.
Artikel Terkait
Gubernur Pramono Teken Kepgub UMP Jakarta 2026, Sore Ini Angka Resmi Diumumkan
InJourney Genjot Transformasi Bandara, Fokus pada Kenyamanan Penumpang
Bawang Belanda Ilegal di Surabaya Bawa Hama yang Ancam Lahan Pertanian
POLYTRON Hadirkan Oven Multifungsi, Jawaban Tren Masak Sehat di Rumah