Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Bank Indonesia (BI) mengumumkan sejumlah penyesuaian jadwal operasionalnya. Kebijakan ini, seperti biasa, mengikuti pedoman hari libur nasional dan cuti bersama dari pemerintah. Namun kali ini, ada pertimbangan khusus: kebutuhan masyarakat di wilayah Sumatera yang baru saja terdampak bencana.
Intinya, ada perpanjangan jam layanan untuk beberapa sistem penting. Ambil contoh layanan BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP. Pada tanggal 19 hingga 30 Desember nanti, layanan ini bakal beroperasi lebih lama, yaitu sampai pukul 17.30. Khusus malam tahun baru, tanggal 31 Desember, mereka bahkan akan buka hingga pukul 22.30.
Hal serupa berlaku untuk Sistem Kliring Nasional (SKNBI). Untuk transfer dana reguler, perpanjangan jamnya sama. Tapi untuk proses setelmennya, ada tambahan 15 menit lagi. Jadi, setelmen transfer reguler pada 19-30 Desember berjalan sampai 17.45, dan pada 31 Desember hingga 22.45.
Lalu, bagaimana dengan pengembalian prefund kredit? Jadwalnya juga molor. Di rentang 19-30 Desember, batas waktunya jadi pukul 18.00. Sementara di malam pergantian tahun, proses ini bisa dilakukan sampai pukul 23.00. Namun begitu, perlu dicatat bahwa beberapa layanan kliring lain seperti pengiriman DKE atau penagihan reguler jadwalnya tidak berubah. Semua sistem ini akan kembali berjalan normal mulai 2 Januari 2026.
Di sisi lain, ada kabar baik untuk pengguna BI-FAST. Layanan transfer cepat ini bakal tetap berjalan 24 jam seperti biasa, tanpa ada gangguan atau perubahan jadwal sama sekali selama periode Nataru.
Nah, untuk layanan kas, penyesuaiannya lebih detail. Misalnya, penjualan uang rupiah khusus (uncut notes) hanya sampai tanggal 8 Desember. Sedangkan penukaran uang rusak atau cacat ditutup lebih lambat, yakni pada 11 Desember. Proses penukaran ini cuma bisa dilakukan setiap Kamis pagi.
Tapi ada pengecualian. Bagi masyarakat di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan beberapa kota lain yang kena dampak banjir dan longsor, batas waktu penukaran uang diperpanjang sampai 24 Desember. Jadwalnya pun berbeda, yaitu setiap Rabu pagi. Kebijakan khusus yang sama juga berlaku untuk layanan kas keliling di daerah terdampak bencana itu.
Untuk penyetoran dan penarikan tunai oleh perbankan, batas akhirnya adalah 24 Desember. Setelah itu, mulai tanggal 25 hingga 31 Desember, seluruh layanan kas BI akan libur total. Layanan baru akan aktif kembali tepat di tanggal 2 Januari 2026.
Bagaimana dengan transaksi moneter? Menurut BI, tidak ada perubahan untuk operasi moneter rupiah maupun valas. Semua berjalan sesuai kondisi saat ini.
Terakhir, untuk publikasi data suku bunga. Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), termasuk JISDOR, akan tetap dipublikasikan setiap hari. Publikasi JIBOR terakhir di tahun 2025 rencananya jatuh pada tanggal 31 Desember.
Dengan penyesuaian ini, BI berharap kebutuhan transaksi keuangan masyarakat dan perbankan tetap terlayani dengan baik, sambil memberi kelonggaran bagi daerah yang sedang dalam proses pemulihan.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako di Kalideres
8.000 Jenazah Warga Palestina Masih Tertimbun Reruntuhan Gaza, Pembersihan Puing Diprediksi Capai Tujuh Tahun
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter