LamonganNetwork.Com: Dua terduga pelaku eksekutor begal motor beraksi di Jalan Satelit Utara, Sukomanunggal, Surabaya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diringkus.
Kedua tersangka yang berhasil diringkus polisi adalah, BS (30), warga Jalan Balongsari, Surabaya dan MH (28), warga Jalan Balongsari Tama, Tandes, Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma melalui Kompol Budi Waluyo Kapolsek Tandes Surabaya mengatakan, aksi begal diduga dilakukan tiga orang.
Seorang tersangka lainnya Ahmad Toha, 19, sebelumnya telah diamankan Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya pada September 2023 yang lalu.
"Ada dua tersangka yang merupakan buron kasus begal bersajam, dan masuk DPO," ujar Kompol Budi Waluyo, Sabtu 13 Januari 2024.
Artikel Terkait
Saham Superbank (SUPA) Melonjak 24% di Debut Perdana BEI
OJK Tegaskan Pemberi Pinjaman Bertanggung Jawab Penuh atas Tindakan Debt Collector
VinFast Siapkan Motor Listrik di Pabrik Subang, Rencana Luncur 2026
Prabowo Langsung Turun Tangan Usai Laporan 700 Ribu Anak Papua Belum Sekolah