Di gedung Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta Pusat, suasana Rabu (26/11) siang cukup hangat. Usai audiensi dengan sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis, Badrodin Haiti, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang juga mantan Kapolri, memberikan pandangannya soal polemik purnawirawan polisi yang bekerja di perusahaan swasta.
Ia bersikap blak-blakan. Menurut Badrodin, para purnawirawan itu statusnya sudah berubah total. "Mereka kan sudah jadi sipil, tidak terikat lagi sama institusi kepolisian. Jadi ya, kalau mau kerja di perusahaan mana pun, itu hak mereka sepenuhnya," ujarnya.
Namun begitu, ada catatan penting yang ia sampaikan. Lepasnya status itu bukan berarti Polri bisa bersikap bias.
Artikel Terkait
Bank Dunia Proyeksikan Pertumbuhan Vietnam dan Thailand Anjlok Imbas Konflik Timur Tengah
Wagub Rano Karno Tegaskan Halal Bihalal Jakarta Milik Semua Warga
Stasiun JIS Ditargetkan Beroperasi Juni 2026, Dukung Tren Kenaikan Penumpang KRL
NASA Gandeng Swasta Genjot Misi Pendaratan Berawak di Bulan 2028