Di gedung Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta Pusat, suasana Rabu (26/11) siang cukup hangat. Usai audiensi dengan sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis, Badrodin Haiti, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang juga mantan Kapolri, memberikan pandangannya soal polemik purnawirawan polisi yang bekerja di perusahaan swasta.
Ia bersikap blak-blakan. Menurut Badrodin, para purnawirawan itu statusnya sudah berubah total. "Mereka kan sudah jadi sipil, tidak terikat lagi sama institusi kepolisian. Jadi ya, kalau mau kerja di perusahaan mana pun, itu hak mereka sepenuhnya," ujarnya.
Namun begitu, ada catatan penting yang ia sampaikan. Lepasnya status itu bukan berarti Polri bisa bersikap bias.
Artikel Terkait
Gus Yahya Bongkar Kejanggalan Surat Pemecatan yang Beredar di Medsos
Gelombang Deepfake Pornografi: 99 Persen Korban Adalah Perempuan
Purbaya Soroti Saham Gorengan di Balik IHSG Tembus 8.602
Harta Karun 10 Kg Emas Terungkap dari Loker Eks Perdana Menteri Bangladesh