Di gedung Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta Pusat, suasana Rabu (26/11) siang cukup hangat. Usai audiensi dengan sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis, Badrodin Haiti, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang juga mantan Kapolri, memberikan pandangannya soal polemik purnawirawan polisi yang bekerja di perusahaan swasta.
Ia bersikap blak-blakan. Menurut Badrodin, para purnawirawan itu statusnya sudah berubah total. "Mereka kan sudah jadi sipil, tidak terikat lagi sama institusi kepolisian. Jadi ya, kalau mau kerja di perusahaan mana pun, itu hak mereka sepenuhnya," ujarnya.
Namun begitu, ada catatan penting yang ia sampaikan. Lepasnya status itu bukan berarti Polri bisa bersikap bias.
Di sisi lain, Badrodin menekankan bahwa institusi Polri tetap punya kewajiban untuk bersikap objektif. Apalagi ketika menangani konflik yang melibatkan korporasi tempat di mana mantan anggota mungkin bekerja dan aktivis lingkungan.
"Dalam situasi konflik seperti itu, Polri harus memperhatikan perimbangan. Rasa keadilan bagi semua pihak harus dijunjung tinggi," tandasnya.
Ia seolah ingin menegaskan bahwa meski eks polisi punya kebebasan memilih profesi, tugas Polri di lapangan tetap tidak boleh kehilangan arah. Objektivitas dan keadilan, kata dia, adalah kunci.
Artikel Terkait
Pemuda di Banyumas Diamankan Usai Diduga Masuk Kos untuk Foto Pakaian Dalam Wanita, Kasus Damai dengan Wajib Lapor
PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera, Direksi Turun Langsung Awasi Penormalan
Rupiah Mendekati Rp17.900, Defisit Neraca Pembayaran Kuartal I-2026 Tembus 9,15 Miliar Dolar AS
PLN Pulihkan 176 Gardu Induk di Sumatera Usai Gangguan Transmisi Meluas