Dalam skema konsolidasi yang disusun Kementerian BUMN, terungkap pola penggabungan yang sistematis:
Rencana Konsolidasi BUMN Karya:
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan dilebur ke dalam PT Hutama Karya (Persero)
- PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) akan digabungkan ke dalam PT Adhi Karya (Persero) Tbk
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk akan diintegrasikan ke dalam PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
Aminuddin juga mengungkapkan bahwa opsi delisting perusahaan menjadi bagian integral dari kajian merger. Meski belum dapat menjelaskan detail lebih lanjut, ia meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi.
"Kami akan membentuk beberapa klaster BUMN untuk sektor karya. Prosesnya sedang berjalan dengan baik bersama tim Danantara," tambahnya.
Diharapkan, konsolidasi ini akan melahirkan holding BUMN konstruksi yang kuat dan efisien, mampu bersaing di tingkat global sekaligus membuka pasar yang lebih luas bagi penyedia jasa konstruksi swasta.
Transformasi struktural ini diharapkan dapat mengoptimalkan kontribusi BUMN konstruksi dalam pembangunan infrastruktur nasional, sekaligus menciptakan sinergi operasional dan finansial yang berkelanjutan.
Artikel Terkait
Pemilik Kendaraan di Jakarta Bisa Ajukan Potongan Pajak Hingga 50 Persen
Waspada, Jabodetabek Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Kementerian HAM Buka 500 Formasi PPPK, Pendaftaran Dimulai Awal Januari
Kemacetan dan Infrastruktur yang Tersendat Ancam Pesona Bali di Mata Wisatawan