Di sisi lain, konsumsi gula nasional pada periode 2024/2025 dilaporkan mencapai 7,6 juta ton, menempatkan Indonesia di antara negara dengan konsumsi gula tertinggi. Sebuah studi juga mengungkap bahwa lebih dari 75 persen remaja di wilayah perkotaan mengonsumsi minuman berpemanis minimal tiga kali dalam seminggu.
Model Keberhasilan di Negara Lain
Kebijakan label peringatan serupa bukanlah hal baru dan telah diimplementasikan di sejumlah negara seperti Thailand, Chile, dan Singapura. Penerapan di negara-negara tersebut terbukti berhasil dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya gula berlebih dan sekaligus mendorong industri makanan dan minuman untuk berinovasi menciptakan produk dengan kandungan gula yang lebih rendah.
Dampak yang Diharapkan
Dengan adanya label "Tinggi Gula" yang jelas pada kemasan, diharapkan terjadi perubahan perilaku konsumsi. Masyarakat, khususnya anak muda, akan lebih waspada dan terdorong untuk memilih alternatif yang lebih sehat. "Kalau anak muda sehat, Indonesia produktif," pungkas Zulhas, menekankan hubungan erat antara kesehatan generasi muda dan produktivitas bangsa ke depannya.
Artikel Terkait
Dua Wamenkeu Blusukan, Pastikan Tutup Buku APBN 2025 dan Pacu Anggaran 2026
China Buka Keran Impor Baterai dan Medis, Tapi Kencangkan Ekspor Perak
MRT Jakarta Siap Mengantar hingga Dini Hari di Malam Tahun Baru
Romeny Buka Suara: Cedera Pahit di Bandung dan Luka Gagal ke Piala Dunia