Guntur Romli Sebut Memori Jokowi Sakit Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini 8 Alasan HAM-nya

- Sabtu, 08 November 2025 | 18:50 WIB
Guntur Romli Sebut Memori Jokowi Sakit Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini 8 Alasan HAM-nya
Kritik Guntur Romli: Dukungan Jokowi ke Soeharto Sebut Memori Sakit

Kritik Guntur Romli: Dukungan Jokowi ke Soeharto Sebut Memori Sakit

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli memberikan pernyataan keras terkait dukungan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Melalui akun Instagram pribadinya, Guntur Romli menyatakan kekhawatirannya. "Saya kira yang sakit dari Jokowi hanya fisik, ternyata otak dan memorinya juga sakit," ujarnya, seperti dikutip pada Sabtu, 8 November 2025.

Pernyataan ini merupakan respons atas dukungan yang disampaikan Jokowi terhadap wacana pengusulan Soeharto dan almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional.

Alasan Guntur Romli Sebut Memori Jokowi Sakit

Guntur Romli mempertanyakan alasan di balik dukungan Jokowi tersebut. Ia mengingatkan bahwa pada era kepemimpinan Jokowi di tahun 2023, telah ditetapkan 12 kasus pelanggaran HAM berat.

"Kenapa? Karena di era Jokowi di tahun 2023 ditetapkan 12 pelanggaran HAM berat dan 8 di antaranya terjadi di era Soeharto," sambungnya.

Fakta inilah yang membuatnya heran dan menyimpulkan adanya masalah pada memori Jokowi. "Kok bisa-bisanya sekarang Jokowi mendukung Soeharto sebagai Pahlawan Nasional," pungkas Guntur.

Dukungan Awal Jokowi untuk Soeharto dan Gus Dur

Sebelumnya, pada Kamis, 6 November 2025, Joko Widodo telah menyampaikan dukungannya. Jokowi menilai bahwa setiap pemimpin bangsa, termasuk Soeharto dan Gus Dur, memiliki jasa dan peran masing-masing bagi negara.

"Ya, setiap pemimpin baik itu Presiden Suharto maupun Presiden Gus Dur pasti memiliki peran dan jasa terhadap negara," kata Jokowi.

Pernyataan Jokowi inilah yang kemudian memantik polemik dan kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk dari internal partai pemerintah, PDIP.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar