Eks KSAU Dukung Menkeu Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Warisan Jokowi
Ketua Umum Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi, Marsekal TNI (Purn) H. Agus Supriatna, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup utang atau kerugian proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) dari era mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pernyataannya di kanal YouTube Anak Bangsa Channel, Agus menilai keputusan Purbaya merupakan sikap tegas dan tepat dalam menjaga prinsip keuangan negara.
“Bahwa yang menolak menggunakan APBN untuk mengatasi kerugian atau utang dari kereta api cepat itu yang saya tunggu-tunggu dari DPR seharusnya. Tapi ternyata yang tegas justru Menkeu yang baru, Pak Purbaya. Saya setuju sekali. Alasannya kan bisnis to bisnis. KCIC awalnya B2B,” ujar Agus.
Penolakan Proyek KCJB dan Masalah Lahan Halim
Agus mengungkapkan bahwa sejak awal ia tidak setuju dengan proyek kereta cepat yang menurutnya sarat kepentingan bisnis namun memanfaatkan aset negara.
“Dulu kenapa saya tolak itu karena bisnis to bisnis kok mau pakai tanah negara di Halim. Stasiun Halim itu tanah negara. Selama saya jadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara, saya tidak akan pernah setuju kalau itu dipakai. Halim itu kan kawasan strategis untuk pengamanan ibu kota. Pesawat tempur siaga di sana, masa mau diswastakan untuk stasiun,” tegasnya.
Ia menilai pembangunan stasiun di Halim Perdanakusuma tidak masuk akal dan hanya memperlihatkan orientasi proyek yang tidak efisien.
“Secara logika juga lucu, katanya kereta cepat Bandung–Jakarta, kenapa harus di Halim? Kalau untuk kepentingan WNI, ya buat saja di Bekasi Timur, pusat stasiun KRL. Jadi bisa langsung terkoneksi ke Manggarai. Ini kan jelas proyek untuk mencari keuntungan, padahal tetap rugi, buktinya sekarang,” ujar Agus.
Pernyataan Resmi Menkeu Soal Utang KCIC
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyatakan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan ikut campur dalam persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Urusan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pihak yang membawahi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT