Rocky Gerung Sebut Pihak Jokowi Makin Panik Saat Dituntut Tunjukan Ijazah Asli

- Selasa, 17 Juni 2025 | 09:45 WIB
Rocky Gerung Sebut Pihak Jokowi Makin Panik Saat Dituntut Tunjukan Ijazah Asli


"Karena itu, orang enggak percaya, maka minta dibuktikan. Kan itu dasarnya," tambahnya.


Jangan Dilihat sebagai Urusan Hukum Antar Individu


Selanjutnya, Rocky Gerung menjelaskan bahwa polemik ijazah Jokowi ini bukan dilihat dari kacamata hukum pidana antarindividu bahwa yang menuduh mesti membuktikan.


Melainkan, itu harus dilihat dari perspektif bahwa Jokowi sebagai kepala negara menggunakan dokumen yang sah dan asli saat mengikuti prosedur administrasi negara.


"Ini kan bukan soal pidana, di mana saya atau publik mendalilkan maka dia mesti membuktikan, itu dalam urusan hukum antar individu. Ini bukan antar individu," papar Rocky.


"Jokowi itu tidak dituntut untuk memperlihatkan ijazahnya sebagai individu yang bernama Joko Widodo. Bukan. Tetapi sebagai kepala negara yang harus mengikuti prosedur administrasi negara," tegasnya.


Argumen Tidak Cerdas


Lalu, Rocky Gerung menegaskan kuasa hukum Jokowi tidak memahami runutan tersebut di atas.


Menurut pendiri SETARA Institute ini, seharusnya Jokowi harus bisa membuktikan apa yang dia dalilkan sendiri, termasuk soal ijazah yang dia klaim asli tersebut.


Mantan dosen filsafat di Universitas Indonesia (UI) ini juga menegaskan argumen kuasa hukum Jokowi yang menyebut Indonesia akan chaos jika ijazah Jokowi ditunjukkan adalah argumen yang tidak cerdas.


"Jadi jangan dibalik-balik. Seolah-olah Indonesia ini akan akan chaos kalau Jokowi tunjukin ijazah, di mana reasoning-nya itu? Kan itu argumen toll, eh sorry, argumen bodoh, eh sorry, sorry, argumen enggak masuk akal alias dngu itu, maksud saya argumennya ya," tandasnya.


Yang Menuduh yang Harus Membuktikan


Sementara itu, dalam konferensi pers Minggu (15/6/2025) kemarin, Yakup Hasibuan juga menjelaskan semestinya pihak yang menuduh yang mampu membuktikan tuduhannya, bukan sebaliknya. 


Oleh karena itu, kubu Jokowi memilih untuk membuktikan ijazah aslinya lewat jalur hukum.


"Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Itu kan salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum," kata dia.


Kemudian, Yakup menilai jika ijazah Jokowi ditunjukkan kepada publik, dia mempertanyakan apakah publik bisa langsung menentukan apakah ijazah itu asli atau palsu.


Menurut Yakup, pihak-pihak yang tidak percaya atau menuduh ijazah Jokowi palsu akan tetap meragukan meski ijazah asli ditunjukkan tepat di hadapan mereka.


"Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka coba menarasikan," kata dia


Sumber: Wartakota 


Halaman:

Komentar