MURIANETWORK.COM -Dua selebgram wanita, SM alias Karin dan MJ alias Gemini Girls, mendapat upah Rp800 ribu setiap mereka mempromosikan situs judi online di media sosial.
Angka tersebut didapat SM dan MJ untuk sekali posting promosi judi online. Kini, kedua selegram itu telah diringkus Polsek Tambun.
"Dari keterangan sementara Rp800 ribu per postingan," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum saat dihubungi, Selasa (30/7).
Penyidik belum mengetahui berapa banyak total keuntungan yang sudah keduanya dapatkan dari promosi judi online.
Namun, dari keterangan yang ada, dalam seminggu SM dan MJ bisa dua kali melakukan promosi judi online.
"Seminggu bisa satu sampai dua kali postingan," ujarnya.
SM mengakui bahwa akun Instagram yang bernama @Yanikarinn_ adalah miliknya yang juga mempromosikan situs judi online BYON88.
Sementara MJ melalui akun Instagram bernama @mftjnnh26_ turut promosikan judi online AKAISLOT.
Kedua pelaku langaung ditahan dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dipiting Paspampres, Mahasiswa Gagal Bentangkan Poster Dinasti Tiada Henti saat Gibran ke Blitar
Aktivis 98 Tantang Fadli Zon Bentuk Mahkamah Pengadilan HAM
Aktivis 98 Desak Prabowo Pecat Menteri Sontoloyo Fadli Zon!
HEBOH Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf ke Prabowo: Sahabat Seperjalanan, Pernah Jadi Lawan