228.016 Calon Siswa Lolos SPMB SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah

- Selasa, 23 Juni 2026 | 20:45 WIB
228.016 Calon Siswa Lolos SPMB SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah

Sebanyak 228.016 calon peserta didik dinyatakan lolos dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan negeri di Provinsi Jawa Tengah tahun ajaran 2026/2027. Angka tersebut merupakan hasil dari total 293.331 pendaftar yang mengikuti proses seleksi tahun ini.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sunarto, mengungkapkan bahwa saat ini proses SPMB telah memasuki tahap daftar ulang yang berlangsung sejak 22 hingga 25 Juni 2026 di masing-masing sekolah tujuan. Seluruh rangkaian kegiatan, menurut dia, berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, mulai penyusunan regulasi, publikasi kepada masyarakat, ajuan akun, verifikasi berkas, aktivasi akun, hingga pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi," kata Sunarto di Semarang, Selasa, 23 Juni 2026.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Pendidikan Jawa Tengah, sebanyak 120.417 pendaftar diterima di SMA negeri. Sementara itu, untuk SMK negeri, terdapat 107.599 pendaftar yang berhasil lolos seleksi. Pengumuman hasil seleksi telah disiarkan melalui laman resmi SPMB Jawa Tengah pada 21 Juni pukul 19.00 WIB.

Sunarto menjelaskan bahwa pemilihan waktu pengumuman pada malam hari bertujuan agar para calon murid dapat melihat hasil seleksi bersama keluarga di rumah. Selama proses berlangsung, sistem SPMB disebutnya terpantau stabil meskipun sempat terjadi fluktuasi jumlah pengguna yang mengakses laman pada waktu-waktu tertentu.

"Sampai sekarang sistem berjalan baik, data terolah dengan baik, dan saat ini digunakan untuk melayani proses daftar ulang calon murid yang diterima," katanya.

Sunarto mengingatkan seluruh calon murid yang dinyatakan lolos agar tidak melewatkan tahapan daftar ulang hingga batas akhir, yaitu 25 Juni 2026 pukul 15.00 WIB. Ia menegaskan bahwa calon murid yang tidak melakukan daftar ulang akan dinyatakan gugur.

"Sebab, calon murid yang tidak melakukan daftar ulang akan dinyatakan gugur," katanya.

Kursi yang kosong akibat siswa tidak melakukan daftar ulang akan dialihkan kepada calon cadangan berdasarkan urutan peringkat berikutnya dalam sistem. Pengumuman calon cadangan dijadwalkan pada 26 Juni 2026, sedangkan proses daftar ulang bagi calon cadangan akan berlangsung pada 29 hingga 30 Juni 2026.

"Jangan sampai yang sudah lolos seleksi justru kehilangan kesempatan, karena tidak daftar ulang. Manfaatkan waktu yang tersedia sebaik-baiknya," katanya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar