MURIANETWORK.COM -Polemik uang kuliah tunggal (UKT) yang melambung tinggi menjadi pokok pembahasan Komisi X dalam rapat kerja bersama Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/5).
Anggota Komisi X Andreas Hugo Pareira meminta penjelasan Nadiem terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dilakukan serentak seluruh Indonesia.
Legislator dari Fraksi PDIP ini mengingatkan, pejabat Kemendikbudristek tak perlu memberi penjelasan normatif di hadapan parlemen.
“Kenapa bersamaan dan ini terjadi serentak. Identifikasi ini yang perlu kita lakukan, karena penjelasan normatif itu seperti yang pimpinan katakan, itu semua baik-baik saja, tetapi pelaksanaan implementasi di lapangan ini tidak seperti yang dijelaskan itu,” tegas Andreas.
Dia lantas menyinggung soal aturan yang menyebut penerapan tarif UKT dilakukan usai mahasiswa diterima, bukan sejak awal.
“Jadi orang setelah diterima dulu baru ditetapkan, ini menimbulkan polemik di dalam. Jadi saya kira satu poin dari penjelasan itu dalam implementasinya, bisa digeser, bisa jadi semena-mena,” tandasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT