Sementara itu, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, setuju untuk memperjelas efektifitas dan efisiensi lebih dipertajam.
Sebab, dua itu akan menjadi syarat presiden tidak dibatasi jumlah menterinya, namun harus memperhatikan efektifitas dan efisiensi bagi pemerintahan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Said Didu Beri Sinyal Bahaya: Kudeta Sunyi Mengintai Istana?
Prabowo Geram, Larang Pejabat Wisata Bencana
Banjir Bandang Sumatera: Penegakan Hukum atau Pencarian Kambing Hitam?
Aturan Baru Kapolri Buka Pintu Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Disorot Langgar Putusan MK