murianetwork.com, Atambua - Dari total 751 pendaftar yang berasal dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Belu, 666 orang dinyatakan lolos calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum di Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Demikian hasil pengumuman Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) belum lama ini.
Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau membenarkan, sebanyak 666 orang dinyatakan lolos seleksi Pengawas TPS setelah melalui proses seleksi mulai dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, hingga tahap wawancara.
Baca Juga: Pemkot Tolak Muskotlub PMI Kota Kupang, Yanuar Pengurus Wajib Dengar Pertimbangan Pelindung
Menurut dia, di setiap Tempat Pemungutan Suara dibutuhkan satu orang pengawas TPS sesuai jumlah TPS di Belu terdapat sebanyak 666.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir