Paparan Bareskrim soal laporan dugaan ijazah Jokowi menuai tafsir. Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab disapa dokter Tifa, melihat ada 'sinyal' terselip di dalamnya.
Lewat akun Twitter (X)-nya pada Jumat lalu, Tifa menyoroti presentasi Bareskrim yang mengungkap status penerimaan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980. Menurutnya, ada beberapa poin yang janggal dan memantik pertanyaan serius.
Intinya begini: berdasarkan paparan Bareskrim, Joko Widodo disebut diterima di jalur Sarjana Muda (SM). Nah, ini yang jadi soal. Dokter Tifa mempertanyakan, bagaimana mungkin nama Jokowi muncul di pengumuman penerimaan mahasiswa lewat jalur PP-1 di sebuah koran Yogyakarta tanggal 18 Juli 1980, kalau jalurnya memang SM?
Potongan koran itu sendiri, kebetulan, sempat ditampilkan Bareskrim sebagai barang bukti.
"Artinya, apakah Bareskrim tanpa sengaja atau sengaja, mengirim sinyal bahwa mereka mencurigai Koran KR Palsu?" tulis Tifa. Ia menduga, penampilan potongan koran itu bisa jadi isyarat bahwa aparat menaruh curiga pada keotentikan dokumen tersebut. Tentu saja, ini masih dugaan. Tapi cukup membuatnya bertanya-tanya.
Lalu, muncul pertanyaan lain yang lebih luas. Jangan-jangan, paparan Bareskrim itu adalah semacam undangan terselubung untuk meneliti lebih jauh ratusan dokumen terkait ijazah presiden ketujuh kita itu?
Kalau benar itu sinyal, kata Tifa, maka sinyal itu ditangkap. Ia bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar menyatakan siap mengkaji ulang sekitar 709 dokumen yang dimaksud. "Tunggu ya, kami akan teliti ke 709 dokumen itu," ujarnya.
"Apakah Bareskrim mengirim sinyal? Tanggal 22 Mei 2025, pada presentasi Bareskrim, terkuak rahasia besar... Bahwa mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980 bernama Joko Widodo ternyata diterima UGM pada Prodi SARJANA MUDA (SM), dan bukan Prodi SARJANA (S1)! Artinya apa?"
Di sisi lain, persoalan tak cuma soal koran. Dokter Tifa juga menjabarkan kejanggalan lain, kali ini menyangkut transkrip nilai Jokowi.
Dalam gelar perkara khusus yang berlangsung marathon sekitar enam jam di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025), penyidik menampilkan sejumlah barang bukti. Termasuk transkrip nilai S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM.
Namun, menurut Tifa, dokumen itu cacat. Tidak lengkap.
"Sebagaimana yang kami semua lihat, bahwa transkrip nilai Joko Widodo yang disampaikan oleh Bareskrim itu transkrip nilai yang cacat," tegasnya dalam konferensi pers di Mapolda. Klaimnya, transkrip yang ditampilkan tidak sama dengan spesimen yang ia dan rekan-rekannya miliki.
Ijazah Jokowi sendiri tertanggal 5 November 1985. Transkrip nilai yang seharusnya komplet dengan tanda tangan dekan dan pembantu dekan ternyata tak lengkap tanda tangannya. Belum lagi soal penulisan angkanya. Menurut Tifa, untuk lulusan tahun 1985, angka di transkrip nilai seharusnya diketik dengan mesin ketik manual, bukan ditulis tangan seperti yang terlihat.
Semua kejanggalan ini, baginya, meninggalkan tanda tanya besar. Dan kini, ia bersama timnya bersiap menyelami ratusan dokumen, berharap menemukan jawaban yang dalam kata-katanya "valid secara scientific".
Artikel Terkait
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir
Analis Bongkar Agenda Terselubung di Balik Janji Kerja Mati-Matian Jokowi untuk PSI