Laporan Dana Kampanye Parpol Diragukan, Ini Kata Pengamat

- Senin, 15 Januari 2024 | 10:31 WIB
Laporan Dana Kampanye Parpol Diragukan, Ini Kata Pengamat

 

KEDIRI, JP Radar Kediri-Fenomena dana kampanye “cekak” yang dilaporkan oleh partai politik (parpol), tidak hanya terjadi di Kota Kediri. Kondisi di Kabupaten Kediri juga sama. Dari belasan partai yang berlaga di pemilu, anggaran kampanye terbanyak yang dilaporkan hanya Rp 106 juta. Selebihnya, ada tiga parpol yang di laporan awal dana kampanye (LADK) mereka 0 (nol) rupiah.

Adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dana kampanyenya di LADK dilaporkan paling banyak. Yakni, Rp 106 juta. Adapun 17 parpol lainnya bervariasi. Ada yang nilainya puluhan juta hingga tak menerima dana kampanye sama sekali alias nol untuk Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Garuda.

Beberapa partai besar lainnya juga mencantumkan nilai yang minim. Misalnya PDI Perjuangan yang di setoran awal Rp 500 ribu, dalam penerimaan juga tercantum nol rupiah. Demikian pula Partai Golkar yang setoran dana kampanyenya hanya Rp 1 juta.

Jika di Kota Kediri setoran dana kampanye DPD PAN berada di urutan teratas atau paling banyak, di Kabupaten Kediri nilai yang dilaporkan di LADK juga sangat minim. Yakni, hanya Rp 500 ribu (selengkapnya lihat grafis).

Baca Juga: Ketua MUI Kiai Anwar Iskandar Ajak Santri Peduli dengan Politik

Terkait nilai dana kampanye di LADK yang sangat minim, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri Anwar Ansori mengatakan, sebanyak 18 parpol sudah menyetorkan LADK mereka. “Semua parpol yang LADK-nya Rp 0 itu juga sudah menyetor. Dan jumlahnya memang seperti itu,” kata Anwar.


Halaman:

Komentar