Kasus Pembunuhan Sadis di Manokwari: Istri Pegawai Pajak Tewas Dimutilasi
Aresty Gunar Tinarda (38), istri dari seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, menjadi korban pembunuhan keji yang dilakukan oleh Yahya Himawan (29). Peristiwa mengerikan ini disusul dengan tindakan pemotongan mayat atau mutilasi terhadap jasad korban.
Berdasarkan informasi yang berkembang, tragedi pembunuhan ini terjadi di kediaman korban, yang terletak di kawasan Reremi Puncak, Manokwari, pada hari Senin. Tim kepolisian yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan jenazah korban dalam keadaan yang sudah terpotong menjadi tiga bagian terpisah.
Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, menjelaskan bahwa jasad korban berhasil ditemukan setelah pihaknya melakukan pembongkaran terhadap sebuah septic tank. Kondisi jasad saat ditemukan digambarkan sangat mengenaskan.
Artikel Terkait
Tangsel Kirim Sampah ke Serang, Ada Syarat Ketat dan Sopir Warga Lokal
Mulai 2026, Turis Asing Wajib Tunjukkan Isi Rekening untuk Masuk Bali
Mazda CX-5 Beraksi Maut: Tabrak Lari, Lawan Arus, Berakhir Terserempet Kereta
Kejagung Klaim Siap Jalankan KUHP dan KUHAP Terbaru