Waspada, BNN Catat Kenaikan Pengguna Narkoba di Kalangan Remaja
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto, membeberkan tren peningkatan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Data terbaru BNN menunjukkan bahwa angka remaja yang terlibat dalam kasus narkoba mengalami kenaikan yang signifikan.
Fakta ini disampaikan Suyudi dalam sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Lembaga Cegah Kejahatan (LCKI) di Jakarta Selatan. Hasil survei BNN yang bekerja sama dengan BRIN dan BPS pada tahun 2023 mengungkap temban mengejutkan: sekitar sembilan juta orang dalam rentang usia 15 hingga 24 tahun telah terpapar penyalahgunaan narkoba.
"Dari segmen usia, pengguna berusia antara 15 sampai 24 tahun ini mencapai 28,2 persen atau setara dengan lebih dari 9 juta jiwa. Angka penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa ini menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan data tahun 2021," jelas Suyudi.
Data pada tahun 2024 semakin memperkuat tren ini. Lebih dari lima puluh persen kasus tindak pidana narkotika ternyata melibatkan remaja dan dewasa muda, khususnya mereka yang berusia 17 hingga 35 tahun.
"Data dan fakta ini dengan jelas menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat, tanpa memandang usia, profesi, ataupun status sosial seseorang," tegas Suyudi.
Rehabilitasi sebagai Bentuk Perlindungan
Suyudi menekankan pentingnya upaya komprehensif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Dia secara khusus mendorong upaya pemulihan melalui rehabilitasi bagi anak-anak yang sudah terlanjur terpapar narkoba.
"Mari kita bersama-sama menyelamatkan masyarakat, anak-anak kita yang sudah terjerumus. Kita harus merangkul, membawa, merawat, dan merehabilitasi mereka. Bukan menjauhi atau memusuhi, karena mereka bukan musuh. Mereka adalah korban dan orang-orang yang sedang sakit," serunya.
Ancaman bagi Bonus Demografi Indonesia
Suyudi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengelola bonus demografi yang sedang dihadapi Indonesia. Dia mengingatkan bahwa bonus demografi adalah peristiwa sekali seumur hidup bagi sebuah bangsa dan bisa menjadi anugerah jika dikelola dengan baik, namun bisa menjadi bencana jika diabaikan.
"Kita sedang berperang melawan narkotika, namun kita harus tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Perlu saya tegaskan kembali, perang melawan narkotika bukan hanya tanggung jawab BNN semata, melainkan sebuah gerakan nasional yang harus kita pikul bersama-sama," imbuhnya.
Dia menutup pernyataannya dengan peringatan keras, "Kejahatan narkotika adalah kejahatan luar biasa yang mengancam kedaulatan bangsa dan negara, menggerus moral generasi muda, serta menghancurkan potensi sumber daya manusia Indonesia."
Artikel Terkait
Mekeng Dorong Daerah Manfaatkan Obligasi dengan Syarat Ketat
Sri Susuhunan Pakubuwono XIV Resmi Ubah Data Kependudukan di Solo
Polda Jatim Gencar Sosialisasi Aturan Lajur Kiri Truk dan Bus di Tol
Santri Terseret Ombak di Pantai Deplangu, Satu Hilang dan Satu Selamat