Laptop Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa Forensik, Ungkap Motif dan Situs Terkait

- Selasa, 11 November 2025 | 21:25 WIB
Laptop Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa Forensik, Ungkap Motif dan Situs Terkait
Laptop Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Ditemukan, Sedang Diperiksa Forensik Digital

Laptop Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Ditemukan dan Diperiksa di Lab Forensik

Penyidik berhasil menemukan satu unit laptop milik pelaku atau Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. Perangkat elektronik ini langsung disita dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan mendalam di laboratorium forensik digital Polri.

Kombes Roberto GM Pasaribu, Dirsiber Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa laptop tersebut telah diserahkan kepada penyidik Direktorat Siber. Pihak kepolisian akan menganalisis seluruh aktivitas digital pelaku, termasuk situs web yang dikunjungi, materi yang dipelajari, dan distribusi konten yang mungkin dilakukan.

Pemeriksaan forensik digital ini diharapkan dapat mengungkap motif di balik aksi ledakan yang terjadi pada Jumat (7/11) silam. Peristiwa tragis itu dilaporkan menewaskan dan melukai puluhan orang yang sedang melaksanakan salat Jumat.

Inspirasi dari Kasus Penembakan Luar Negeri

Berdasarkan perkembangan investigasi, terungkap bahwa pelaku ternyata terinspirasi oleh aksi-aksi kekerasan ekstrem yang terjadi di luar negeri. Bukti awal menunjukkan bahwa pelaku menuliskan nama-nama pelaku penembakan dari berbagai negara pada senjata mainan yang dibawanya.

AKBP Mayndra Eka Wardhana dari Densus 88 Anti Teror Polri menyatakan bahwa tulisan tersebut murni bentuk inspirasi, dan tidak menunjukkan afiliasi pelaku dengan kelompok atau paham tertentu. Pelaku diduga melakukan pencarian online mengenai aksi kekerasan sejak awal tahun 2025, dengan latar belakang motivasi dendam pribadi.

Beberapa nama pelaku penembakan internasional yang ditemukan tertulis pada senjata mainan antara lain Alexandre Bissonnette (Quebec City), Luca Traini (Macerata), dan Brenton Harrison Tarrant (Selandia Baru).

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar