Satgas Polda Metro Jaya Proaktif Kawal Harga Beras Sesuai HET 2025
Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya secara aktif melakukan operasi pemantauan di berbagai pasar tradisional. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan harga jual beras di tingkat konsumen tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Satgas gabungan ini terdiri dari berbagai elemen, termasuk Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, serta dinas-dinas terkait lainnya. Kebijakan harga merujuk pada peraturan terbaru, dimana untuk zona I yang mencakup Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, HET beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram. Sementara itu, harga beras medium adalah Rp13.500/kg dan beras SPHP seharga Rp12.500/kg.
Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, selaku Koordinator Satgas, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan pengawasan rutin. Hasil pemantauan terkini menunjukkan kemajuan signifikan, dengan hanya satu pedagang yang tercatat masih menjual beras di atas batas HET.
"Fokus kami adalah memastikan stok beras aman dan masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang terjangkau sesuai ketentuan. Berdasarkan pengecekan di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, hanya ditemukan satu pelanggar," jelas Kombes Edy.
Artikel Terkait
Mantan Wakil Ketua KPK Tantang Dewas Usut Penghentian Kasus Tambang Rp 2,7 Triliun
Pemilu Myanmar: Sandiwara Demokrasi di Tengah Perang Saudara
Buruh Gelar Demo di Istana, Tolak Kenaikan UMP Jakarta yang Dinilai Tak Wajar
Presiden Iran: Kami dalam Perang Penuh Melawan AS, Israel, dan Eropa