Bawaslu RI Dilaporkan ke KPK, Ketua Rahmat Bagja Bantah Tuduhan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memberikan klarifikasi menanggapi laporan yang dilayangkan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rahmat Bagja dengan tegas menyatakan bahwa semua tuduhan dalam laporan tersebut tidak berdasar. "Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar," ujar Bagja, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan bahwa persoalan yang menjadi pokok laporan Gabdem sebenarnya telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Meski demikian, rincian lebih lanjut mengenai penyelesaian teknisnya dirujuk untuk ditanyakan langsung kepada Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Dua Proyek Bawaslu yang Disorot KPK
Laporan dari Gabdem ke KPK tersebut menyoroti dua proyek besar di lingkungan Bawaslu RI pada tahun 2024. Koordinator Gabdem, Guntur Harahap, menjelaskan bahwa laporan ini mencakup proyek pembangunan command center Bawaslu dan proyek renovasi Gedung A dan B kantor Bawaslu RI.
Laporan aduan masyarakat ini telah secara resmi disampaikan ke pihak KPK. Dalam laporannya, Gabdem tidak hanya melaporkan Rahmat Bagja, tetapi juga tiga nama lainnya yang menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran dan pejabat pengadaan terkait proyek-proyek tersebut.
Pihak pelapor berharap proses pemeriksaan oleh KPK terhadap para terlapor dapat segera dilaksanakan untuk mengungkap lebih jelas persoalan yang dilaporkan.
Artikel Terkait
Iran Mulai Persiapan Pemakaman Kenegaraan untuk Khamenei yang Tewas dalam Serangan AS-Israel
Pemerintah Pastikan Pelemahan Rupiah Tak Ganggu Pasokan Energi Nasional, Genjot PLTS 100 GW
Perempuan Muda Ditemukan Tewas di Hotel Kebayoran Baru, Polisi Tunggu Hasil Visum
Menteri Pariwisata Tegaskan Wisata Gastronomi Kunci Perkuat Daya Saing Global Indonesia