Bawaslu RI Dilaporkan ke KPK, Ketua Rahmat Bagja Bantah Tuduhan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memberikan klarifikasi menanggapi laporan yang dilayangkan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rahmat Bagja dengan tegas menyatakan bahwa semua tuduhan dalam laporan tersebut tidak berdasar. "Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar," ujar Bagja, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan bahwa persoalan yang menjadi pokok laporan Gabdem sebenarnya telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Meski demikian, rincian lebih lanjut mengenai penyelesaian teknisnya dirujuk untuk ditanyakan langsung kepada Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 11 Anggota Komunitas Youth Night Style yang Rusak Portal JLNT Casablanca Demi Konten
Kakorlantas Tinjau Langsung Kesiapan Operasi Ketupat 2026, Rest Area Dijadikan Posko Pemeriksaan
Dua Pengendara Motor Luka-luka Akibat Tabrakan di Ruas Jakarta-Bogor
Majikan di Bogor Ditahan Usai Aniaya ART, Korban Masih Perlu Perawatan