Bawaslu RI Dilaporkan ke KPK, Ketua Rahmat Bagja Bantah Tuduhan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memberikan klarifikasi menanggapi laporan yang dilayangkan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rahmat Bagja dengan tegas menyatakan bahwa semua tuduhan dalam laporan tersebut tidak berdasar. "Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar," ujar Bagja, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan bahwa persoalan yang menjadi pokok laporan Gabdem sebenarnya telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Meski demikian, rincian lebih lanjut mengenai penyelesaian teknisnya dirujuk untuk ditanyakan langsung kepada Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Artikel Terkait
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPG 2025 & Jadwal Lengkap Tahap Selanjutnya
Redenominasi Rupiah 2027: Syarat, Tantangan, dan Risiko Inflasi Menurut DPR
Perjuangan Pelajar Pandeglang Hadapi Jalan Berlumpur 500 Meter Demi Sekolah
Drone Misterius Ganggu Keamanan PLTN Doel Belgia, Otoritas Selidiki Asal Usul