Bawaslu RI Dilaporkan ke KPK, Ketua Rahmat Bagja Bantah Tuduhan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, memberikan klarifikasi menanggapi laporan yang dilayangkan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rahmat Bagja dengan tegas menyatakan bahwa semua tuduhan dalam laporan tersebut tidak berdasar. "Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar," ujar Bagja, Selasa (11/11/2025).
Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan bahwa persoalan yang menjadi pokok laporan Gabdem sebenarnya telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Meski demikian, rincian lebih lanjut mengenai penyelesaian teknisnya dirujuk untuk ditanyakan langsung kepada Sekretariat Jenderal Bawaslu.
Artikel Terkait
Badai Gaza: Hujan Deras Menguak Tragedi Kemanusiaan yang Semakin Parah
Prabowo Teken UU Penyesuaian Pidana, Hukum Kolonial Resmi Ditinggalkan
Longsor Tewaskan Empat Pekerja Proyek Lapangan Bola di Jatinangor
Kapolres Sragen Resmikan Jembatan Merah Putih, Langsung Uji Coba dengan Warga