Polda Riau Ungkap Pencucian Uang Bandar Narkoba MR di Rokan Hilir - Kasus Ratusan Miliar
Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap sebuah tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh seorang bandar narkoba berinisial MR, yang juga dikenal dengan nama Abeng, di wilayah Rokan Hilir. Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan menampung dana haram hasil transaksi narkoba ke dalam rekening bank yang atas nama istrinya.
Kombes Putu Yudha Prawira, selaku Direktur Narkoba Polda Riau, memaparkan bahwa peran tersangka MR sangat vital. "Tersangka bertindak sebagai pemesan dan penyalur dana untuk pembelian narkotika dari luar negeri. Sabu-sabu kemudian dijualnya kepada tersangka lain, H atau Aseng. Yang mencolok, MR menggunakan rekening bank atas nama S, yang diduga kuat adalah istrinya, untuk memfasilitasi seluruh transaksi bisnis narkotika ilegal ini," jelasnya dalam sebuah jumpa pers di Mapolda Riau, Pekanbaru.
Pengungkapan kasus bandar narkoba MR ini berawal dari pengembangan penangkapan tersangka H alias Aseng di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, pada tanggal 25 Oktober 2025. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa suplai narkoba yang diedarkan oleh Aseng ternyata berasal dari MR.
Bandar Residivis yang Kendalikan Narkoba dari Dalam Lapas
Menurut keterangan Putu, MR bukanlah nama baru dalam dunia peredaran gelap narkoba. Tersangka telah aktif menjual narkoba sejak tahun 2013. Lebih mencengangkan lagi, MR adalah seorang residivis yang pernah dihukum dalam kasus serupa pada tahun 2017. Yang lebih berani, meskipun sedang menjalani hukuman di dalam lapas, ia masih tetap bisa mengendalikan operasi transaksi narkobanya dari balik jeruji.
"Pelaku sudah bebas pada 2019, namun selama di penjara pun ia tetap aktif mengendalikan jaringan narkobanya," tegas Putu.
Rekening Istri Jadi Sarana Pencucian Uang Ratusan Miliar
Penyidik menemukan fakta yang sangat mencurigakan pada rekening bank atas nama S, istri MR. Arus dana yang keluar masuk dalam rekening tersebut telah mencapai angka ratusan miliar rupiah. Hal ini sangat tidak wajar mengingat baik MR maupun istrinya tercatat tidak memiliki mata pencaharian atau pekerjaan tetap.
Penyitaan Aset Senilai Rp 15,26 Miliar
Berkat koordinasi yang intensif dengan PPATK, Bareskrim Polri, dan pihak perbankan, tim penyidik berhasil melakukan penelusuran aset (tracing) dan penyitaan. Beberapa aset yang berhasil diamankan antara lain:
- Uang tunai senilai Rp 11,3 miliar lebih.
- 3 bidang tanah dengan total luas 6 hektar yang ditanami kelapa sawit.
- Berbagai surat berharga, termasuk dokumen jual beli kapal dan sertifikat tanah.
Proses penyitaan juga masih berlanjut terhadap sejumlah aset properti milik tersangka, termasuk sebuah ruko dua lantai di Panipahan, beberapa bidang tanah di berbagai lokasi, kebun sawit seluas 2.560 hektar, sebuah rumah huni, dan 2 unit kendaraan. Total estimasi nilai seluruh aset yang berhasil diidentifikasi dan disita mencapai kurang lebih Rp 15,26 miliar.
Apresiasi untuk Sinergi Antar Lembaga
Kapolda Riau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh instansi yang terlibat dan mendukung pengungkapan kasus pencucian uang yang rumit ini. Khususnya kepada PPATK dan pihak bank yang memberikan kontribusi signifikan dalam proses penelusuran aliran dana dan aset tersangka. Sinergi dengan BNN dan PLN juga disebutkan sangat membantu kelancaran penyidikan.
Perkembangan dan Pengembangan Kasus Berlanjut
Polda Riau menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus dikembangkan. Polisi mendalami berbagai modus lain yang digunakan MR, selain menggunakan rekening orang lain. Tersangka juga diduga melakukan pembelian aset atas nama pihak lain, menjalankan usaha di bidang perikanan dengan kapal tongkang sebagai kedok, dan memanfaatkan jasa orang lain untuk menggerakkan bisnis narkobanya.
"Jaring laba-laba dari rekening atas nama S ini masih kami telusuri lebih dalam untuk mengungkap apakah ada rekening lain yang terlibat dalam jaringan tindak pidana narkoba ini," tutup Kombes Putu Yudha Prawira.
Artikel Terkait
Panduan Build Optimal Wulfgard sebagai DPS Utama di Arknights: Endfield
Anggota DPR Dukung Sanksi Tegas untuk Kepala Sekolah di Nunukan Terkait Dugaan Penganiayaan
Indonesia Siapkan 8.000 Pasukan Perdamaian untuk Gaza, Tunggu Keputusan Akhir Penempatan
Anak 6 Tahun Tewas Tertabrak di Singapura, Pengemudi Ditahan sebagai Tersangka