Badan Gizi Nasional Terapkan Sanksi Tegas untuk Program Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberlakukan aturan baru untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan ini menyatakan bahwa satuan pelayanan pemenuhan gizi atau dapur MBG akan ditutup secara permanen jika terjadi kasus keracunan berulang.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengonfirmasi kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa penutupan permanen merupakan sanksi bagi dapur MBG yang terbukti salah dalam tata kelola operasional.
Menurut Nanik, penutupan dilakukan setelah pemeriksaan mendalam. Jika sebuah dapur MBG sudah pernah mengalami insiden keracunan dan kemudian mengalaminya lagi, ini menunjukkan pelanggaran berulang terhadap prosedur standar operasi. Pelanggaran dapat mencakup kesalahan dalam penanganan waktu memasak, pengelolaan bahan baku, dan proses sterilisasi peralatan makan.
Sebelum kebijakan ini, BGN telah menunjukkan konsistensinya dalam pengawasan. Saat ini, tercatat 112 dapur MBG yang telah ditutup sementara karena berbagai pelanggaran. Dari jumlah tersebut, hanya 13 dapur yang dinyatakan siap untuk diajukan pembukaan kembali, namun harus melalui proses pemeriksaan yang sangat ketat terlebih dahulu.
Langkah proaktif BGN ini bertujuan untuk meningkatkan standar keamanan pangan dan memastikan program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat tanpa menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Pemerintah Bangun 100 Gudang Baru: Solusi Konkret Atasi Masalah Pascapanen & Dongkrak Ketahanan Pangan
Revolusi Belajar Bahasa: Strategi Berpikir Kritis untuk Pendidikan Indonesia
Bandar Narkoba Residivis MR Abeng Diciduk Polda Riau, Aset Rp 15,2 Miliar Disita
Ditjen Ponpes Baru Disetujui Prabowo, Langkah Strategis Optimalkan Peran Pesantren