Badan Gizi Nasional Terapkan Sanksi Tegas untuk Program Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberlakukan aturan baru untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan ini menyatakan bahwa satuan pelayanan pemenuhan gizi atau dapur MBG akan ditutup secara permanen jika terjadi kasus keracunan berulang.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengonfirmasi kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa penutupan permanen merupakan sanksi bagi dapur MBG yang terbukti salah dalam tata kelola operasional.
Menurut Nanik, penutupan dilakukan setelah pemeriksaan mendalam. Jika sebuah dapur MBG sudah pernah mengalami insiden keracunan dan kemudian mengalaminya lagi, ini menunjukkan pelanggaran berulang terhadap prosedur standar operasi. Pelanggaran dapat mencakup kesalahan dalam penanganan waktu memasak, pengelolaan bahan baku, dan proses sterilisasi peralatan makan.
Sebelum kebijakan ini, BGN telah menunjukkan konsistensinya dalam pengawasan. Saat ini, tercatat 112 dapur MBG yang telah ditutup sementara karena berbagai pelanggaran. Dari jumlah tersebut, hanya 13 dapur yang dinyatakan siap untuk diajukan pembukaan kembali, namun harus melalui proses pemeriksaan yang sangat ketat terlebih dahulu.
Langkah proaktif BGN ini bertujuan untuk meningkatkan standar keamanan pangan dan memastikan program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat tanpa menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Bijih Timah untuk Percepat Hilirisasi
Polres Inhu Luncurkan Bank Pohon sebagai Investasi Hijau Jangka Panjang
Polisi Bogor Panen Satu Ton Jagung untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
Banjir Rendam 34 Desa di Grobogan, Lebih dari 5.200 KK Terdampak