Dari sisi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ketua Jimly Asshiddiqie mengonfirmasi peran Kapolri sebagai jembatan penghubung antara kedua tim. Jimly juga menyatakan bahwa Komjen Chryshnanda Dwilaksana, selaku Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri internal, akan diundang secara rutin dalam setiap rapat komisi.
"Manfaatnya salah satunya adalah untuk koordinasi yang efektif. Bukan hanya Kapolri sebagai anggota tim resmi, kami juga akan mendengarkan laporan perkembangan dari internal. Kami memutuskan untuk selalu mengundang ketua tim reformasi internal dalam setiap rapat," jelas Jimly.
Jimly menegaskan bahwa sinergi ini sangat krusial bagi Komisi Reformasi untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif dan holistik tentang kondisi Polri. Informasi dari dalam institusi diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih mendalam dan akurat.
"Terkadang pandangan dari luar bisa berbeda dengan realitas internal. Oleh karena itu, komisi ini akan bekerja secara sinergis dengan komite yang sudah ada di internal Polri," pungkas Jimly Asshiddiqie.
Artikel Terkait
Wamenkominfo: AI Kunci Genjot Produktivitas dan Keberlanjutan Pertanian
Letnan Jepang Bertahan di Hutan Filipina 29 Tahun Usai Perang Dunia II
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Penipuan Dana Syariah Rp2,4 Triliun
Ketua PDIP Jatim Soroti Peregukan Basis NU dan Ancaman Budaya Palsu di Era Digital