Berdasarkan penyelidikan sementara yang diungkapkan oleh Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada, kecelakaan ini murni merupakan kecelakaan kerja. Kronologinya dimulai ketika AM dipanggil untuk memperbaiki lift barang yang sebelumnya telah dipesan perbaikannya pada hari Sabtu.
"Setelah mengganti beberapa komponen, korban mencoba mengoperasikan lift sambil memasukkan kepalanya ke dalam lorong lift untuk mengecek. Saat itu, lift tiba-tiba bergerak naik dengan cepat dari lantai satu dan tidak berhenti, mengakibatkan bagian atas tubuh korban, terutama kepala, terjepit dengan keras," jelas Grandika kepada wartawan di lokasi kejadian.
Posisi Korban Saat Kejadian
Korban diketahui sedang berada di lantai dua restoran. Saat melakukan pengecekan, sebagian besar tubuhnya sudah masuk ke dalam lorong lift. Posisi inilah yang berakibat fatal ketika lift tiba-tiba diaktifkan dan bergerak, menjepit dirinya tanpa bisa menyelamatkan diri.
Insiden kecelakaan kerja yang melibatkan lift ini menjadi pengingat pentingnya prosedur keselamatan yang ketat bagi para teknisi yang menangani perbaikan peralatan berat. Pihak berwajib masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan faktor penyebab pasti dari malfungsi lift tersebut.
Artikel Terkait
Reformasi ASN 2024: Solusi Atasi Kesenjangan Gaji & Efisiensi Birokrasi
Ledakan SMAN 72 Jakarta: 32 Korban Masih Dirawat di 4 RS, Termasuk Terduga Pelaku
13 Migran Rohingya Tewas Tenggelam di Perbatasan Malaysia-Thailand
Bunda Clinic MRT Dukuh Atas: Solusi Kesehatan Cepat untuk Komuter Jakarta