KPK Periksa Hery Sudarmanto, Eks Sekjen Kemnaker, Tersangka Korupsi Izin TKA Rugikan Negara Rp 53 Miliar

- Senin, 10 November 2025 | 12:35 WIB
KPK Periksa Hery Sudarmanto, Eks Sekjen Kemnaker, Tersangka Korupsi Izin TKA Rugikan Negara Rp 53 Miliar

KPK menduga ada sejumlah oknum pejabat di lingkungan Kemnaker yang melakukan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing yang hendak bekerja di Indonesia. Saat ini, total sudah ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Hery Sudarmanto.

Daftar Lengkap Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker

Berikut adalah rincian sembilan tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK:

  1. Gatot Widiartono (Koordinator Analisis dan Pengendalian PPTKA 2021-2025)
  2. Putri Citra Wahyoe (Petugas Hotline dan Verifikator RPTKA 2019-2025)
  3. Jamal Shodiqin (Analis TU dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA)
  4. Alfa Eshad (Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker 2018-2025)
  5. Suhartono (Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023)
  6. Haryanto (Eks Direktur PPTKA dan Dirjen Binapenta dan PKK, kini Staf Ahli Menteri)
  7. Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017-2019)
  8. Devi Angraeni (Direktur PPTKA 2024-2025)
  9. Hery Sudarmanto (Sekjen Kemnaker 2017-2018)

Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan publik seiring dengan upaya KPK membersihkan praktik korupsi di sektor perizinan ketenagakerjaan.


Halaman:

Komentar