Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mengumumkan rencana revisi undang-undang remunerasi pegawai negeri yang akan memotong gaji anggota kabinet, termasuk gajinya sendiri. Pengumuman ini disampaikan dalam sidang luar biasa parlemen Jepang.
Pemerintah Jepang berencana menggelar rapat menteri terkait paling cepat pada Selasa (11/11) untuk mengonfirmasi penangguhan gaji tambahan bagi Perdana Menteri dan seluruh menteri kabinet. Gaji tambahan ini selama ini diterima di luar gaji pokok mereka sebagai anggota parlemen.
Langkah pemotongan gaji ini menunjukkan komitmen kuat PM Takaichi terhadap reformasi birokrasi dengan mewujudkan seruan yang telah lama berkembang untuk mengurangi gaji para menteri. Kebijakan ini juga sejalan dengan tuntutan Partai Inovasi Jepang (Nippon Ishin no Kai), mitra koalisi terbaru Partai Demokrat Liberal, yang mendorong pengurangan hak istimewa anggota parlemen.
Artikel Terkait
Mobil Program Makan Bergizi NTB Diduga Disalahgunakan untuk Jemput Penumpang dan Wisata
Pesawat Angkut Militer Rusia An-26 Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas
Mendagri Resmikan Kebijakan WFH Sehari Seminggu untuk ASN Daerah
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Investasi Sarang Walet Rugikan Korban Rp 78 Miliar