Delapan ekor ular viper hijau ekor merah (Trimeresurus insularis) berhasil diamankan di kawasan Perumahan Griya Sakinah, Kecamatan Mranggen, Demak. Ular berbisa tinggi ini ditemukan bersembunyi di dalam semak-semak area permukiman.
Menurut Janu Wahyu Widodo, Ketua Umum Exotic Animal Lovers (Exalos) Indonesia, ular hijau ekor merah memiliki bisa yang tergolong tinggi. Bisa ular ini bersifat hemotoksin, yang dapat menimbulkan efek berbahaya pada korban gigitannya.
"Gigitan ular viper ini menyebabkan rasa sakit yang hebat, pembengkakan cepat, gangguan pembekuan darah, hingga kerusakan jaringan yang mirip luka bakar atau membusuk," jelas Janu. Meski begitu, tingkat toksisitas bisa ini disebut tidak sekuat jenis ular berbisa tinggi lainnya.
Penemuan ular ini berawal ketika seorang warga melaporkan adanya ular yang masuk ke lingkungan perumahan pada Minggu (9/11) malam. Tim Exalos kemudian bergerak untuk melakukan pengamanan.
Setelah berhasil mengamankan satu ekor ular, tim bersama relawan dan warga melakukan penyisiran lebih lanjut. Habitat alami ular viper pohon adalah semak belukar, yang digunakan untuk bersembunyi dan menyergap mangsa.
Kejadian ini mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama menghindari adanya semak-semak lebat di dekat pemukiman, untuk mencegah hewan liar seperti ular berbisa masuk.
Artikel Terkait
Saksi Kunci Sidang K3 Kemnaker Bantah Tahu Penarikan Dana Rp4,4 Miliar
Kades Sambeng Magelang Hilang Dua Bulan Usai Hadiri Pertemuan Tolak Penambangan
Bridgestone Perkuat Basis Produksi di Indonesia di Tengah Tekanan Industri
Menteri Hukum Umumkan Sertifikat Hak Cipta dan Paten Bisa Dijadikan Agunan