Delapan ekor ular viper hijau ekor merah (Trimeresurus insularis) berhasil diamankan di kawasan Perumahan Griya Sakinah, Kecamatan Mranggen, Demak. Ular berbisa tinggi ini ditemukan bersembunyi di dalam semak-semak area permukiman.
Menurut Janu Wahyu Widodo, Ketua Umum Exotic Animal Lovers (Exalos) Indonesia, ular hijau ekor merah memiliki bisa yang tergolong tinggi. Bisa ular ini bersifat hemotoksin, yang dapat menimbulkan efek berbahaya pada korban gigitannya.
"Gigitan ular viper ini menyebabkan rasa sakit yang hebat, pembengkakan cepat, gangguan pembekuan darah, hingga kerusakan jaringan yang mirip luka bakar atau membusuk," jelas Janu. Meski begitu, tingkat toksisitas bisa ini disebut tidak sekuat jenis ular berbisa tinggi lainnya.
Artikel Terkait
Gempa Dangkal M 3,9 Guncang Gayo Lues, Warga Rasakan Getaran Kuat
Gereja Katedral Ucapkan Terima Kasih ke TNI-Polri Usai Ibadah Natal 2025
Hellyana Dijerat Kasus Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Bantah Terima Surat Tersangka
Misa Natal Katedral Jakarta Ramai Melebihi Ekspektasi, Cuaca Buruk Tak Halangi Jemaat