Delapan ekor ular viper hijau ekor merah (Trimeresurus insularis) berhasil diamankan di kawasan Perumahan Griya Sakinah, Kecamatan Mranggen, Demak. Ular berbisa tinggi ini ditemukan bersembunyi di dalam semak-semak area permukiman.
Menurut Janu Wahyu Widodo, Ketua Umum Exotic Animal Lovers (Exalos) Indonesia, ular hijau ekor merah memiliki bisa yang tergolong tinggi. Bisa ular ini bersifat hemotoksin, yang dapat menimbulkan efek berbahaya pada korban gigitannya.
"Gigitan ular viper ini menyebabkan rasa sakit yang hebat, pembengkakan cepat, gangguan pembekuan darah, hingga kerusakan jaringan yang mirip luka bakar atau membusuk," jelas Janu. Meski begitu, tingkat toksisitas bisa ini disebut tidak sekuat jenis ular berbisa tinggi lainnya.
Artikel Terkait
Politikus PAN Desak Percepat RUU Perubahan Iklim: 2025 Sudah Jadi Alarm
Parkir Dua Lantai di Koja Ambruk, Anak-anak Nyaris Tertimpa Reruntuhan
Waktu Khusus Lansia di Katedral Jakarta Bikin Ibadah Natal Makin Khidmat
Parkir Dua Lantai Ambruk di Koja, Lima Kendaraan Tertimbun Reruntuhan