Delapan ekor ular viper hijau ekor merah (Trimeresurus insularis) berhasil diamankan di kawasan Perumahan Griya Sakinah, Kecamatan Mranggen, Demak. Ular berbisa tinggi ini ditemukan bersembunyi di dalam semak-semak area permukiman.
Menurut Janu Wahyu Widodo, Ketua Umum Exotic Animal Lovers (Exalos) Indonesia, ular hijau ekor merah memiliki bisa yang tergolong tinggi. Bisa ular ini bersifat hemotoksin, yang dapat menimbulkan efek berbahaya pada korban gigitannya.
"Gigitan ular viper ini menyebabkan rasa sakit yang hebat, pembengkakan cepat, gangguan pembekuan darah, hingga kerusakan jaringan yang mirip luka bakar atau membusuk," jelas Janu. Meski begitu, tingkat toksisitas bisa ini disebut tidak sekuat jenis ular berbisa tinggi lainnya.
Artikel Terkait
Pesan Hari Pahlawan ke-80 di Polda Riau: 3 Teladan Pahlawan untuk Personel Polri
Viral Pungli di Puncak! Sopir Taksi Online Dipaksa Bayar Rp 20.000 di Gadog, 1 Pelaku Diamankan
Update SMAN 72 Kelapa Gading: KBM Daring & Kondisi Terkini Pasca Ledakan
Roy Suryo Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Daftar 8 Terduga Pelaku