Jenis Game Online yang Akan Dibatasi
Pembatasan akan difokuskan pada game online dengan nuansa perang yang menampilkan senjata api. Jenis game ini umumnya termasuk dalam kategori First-Person Shooter (FPS) atau battle royale, dengan PUBG sebagai contoh yang paling menonjol. Dalam game seperti PUBG, pemain dapat mempelajari berbagai jenis senjata, yang dianggap sebagai elemen yang berbahaya jika dinormalisasi.
Kekhawatiran dari Aspek Psikologis
Prasetyo juga menyoroti dampak psikologis dari game tersebut. Ia menyatakan bahwa pemain game seperti PUBG mendapat sensasi tak langsung dalam menggunakan senjata dan menargetkan pemain lain. Kekhawatiran utamanya adalah bahwa hal ini dapat membuat para pemain, terutama anak-anak, menjadi terbiasa dengan tindakan kekerasan. Normalisasi kekerasan dalam game dikhawatirkan akan mengurangi sensitivitas mereka terhadap tindakan tersebut dalam kehidupan nyata.
Dengan pertimbangan ini, pemerintah berupaya untuk menemukan langkah-langkah strategis guna membatasi dampak negatif game online sekaligus melindungi generasi muda Indonesia.
Artikel Terkait
Fuji Utami Tegaskan Tak Arahkan Gala Sky ke Dunia Hiburan
Pemerintah Wajibkan ASN WFH Setiap Jumat untuk Hemat Energi, Potensi Penghematan Capai Rp 6,2 Triliun
Dishub Bogor Tilang Taksi Konvensional Jakarta karena Ngetem dan Operasi di Luar Wilayah
PP TUNAS Diresmikan, Perlindungan Anak di Ruang Digital Diperkuat Jelang Hari Penyiaran