MPR RI Tingkatkan Transparansi dan Strategi Digital Melalui Rapat Kerja
Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR RI menyelenggarakan Rapat Kerja dengan tema 'Sinergi Pengelolaan Anggaran dan Strategi Media Sosial Menuju Kinerja yang Transparan dan Akuntabel'. Kegiatan ini berlangsung pada 7-9 November 2025 di Kuningan, Jakarta Selatan.
Pentingnya Etika Digital bagi Pegawai MPR RI
Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, SE, MM, mengingatkan seluruh pegawai pengelola media sosial MPR untuk menerapkan etika digital dengan ketat. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap unggahan, terutama yang berkaitan dengan pernyataan pimpinan, untuk menghindari salah tafsir.
"Penggunaan media sosial dijaga dengan hati-hati. Hindari unggahan yang bisa menimbulkan salah tafsir," pesan Siti Fauziah dalam keterangan tertulis, Minggu (9/11/2025).
Ia juga mengapresiasi pedoman pengelolaan media sosial yang disusun Biro Humas. Siti Fauziah menegaskan bahwa rekam jejak digital pegawai, termasuk perilaku di media sosial, akan menjadi bagian dari proses evaluasi dan promosi jabatan.
Fokus Raker: Anggaran dan Strategi Media Sosial
Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI, Anies Mayangsari Muninggar, S.I.P., M.E., menjelaskan dua fokus utama rapat kerja ini:
- Evaluasi Kinerja Anggaran 2025 dan Penyusunan Rencana Kerja 2026: Sebagai langkah reflektif untuk menilai capaian dan merumuskan kebijakan ke depan. Target serapan anggaran 2025 ditetapkan sebesar 98%.
- Pembahasan Strategi Media Sosial: Bertujuan membangun narasi positif dan memperkuat citra lembaga di ranah digital.
"Melalui kegiatan ini, kita berupaya memperkuat peran humas sebagai ujung tombak penyebaran informasi, membangun citra positif lembaga, dan memperkokoh kepercayaan publik terhadap MPR RI," ujar Anies.
Ahli Tekankan Keamanan Digital dan Aksesibilitas
Rapat kerja ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli, termasuk Chief Program Officer Publikata, Moh. Ali Ridho, dan Founder Suarise, Rahma Utami.
Ali Ridho menekankan bahwa tugas pengelola media sosial pemerintah tidak hanya mengunggah konten, tetapi juga memastikan konten yang relevan, aman, dan interaktif.
"Akun pemerintah harus memperhatikan keamanan dan memahami algoritma media sosial yang selalu berubah," ujarnya. Ia juga mendorong pemilihan waktu unggah yang selektif untuk menciptakan komunikasi publik yang efektif.
Sementara itu, Rahma Utami menekankan prinsip aksesibilitas digital. Ia menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik tidak boleh menimbulkan kesenjangan baru.
"Inklusivitas digital bukan sekadar tren, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional," pungkas Rahma. Implementasi standar seperti Web Content Accessibility Guidelines (WCAG) dengan alt text, caption, dan kontras warna yang sesuai adalah suatu keharusan.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen MPR RI dalam meningkatkan tata kelola yang kolaboratif, profesional, dan akuntabel, serta adaptif di era digital.
Artikel Terkait
Banjir dan Longsor Rendam Dua Desa di Bogor, 68 Rumah Terdampak
Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai 70 Persen, 11 Wilayah Masih Jadi Perhatian Khusus
Jadwal Salat dan Buka Puasa Makassar untuk Kamis, 12 Februari 2026
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob Maksimum di Pesisir Indonesia pada Februari 2026