Irman juga menyoroti bahwa meskipun BPN telah beralih ke sertifikat digital, kasus ini membuktikan bahwa digitalisasi saja tidak otomatis menutup celah manipulasi. Dia menekankan pentingnya memperkuat integritas data, validasi kepemilikan, dan pengawasan lintas instansi untuk mencegah mafia tanah memanfaatkan kelemahan sistem.
Korban Mafia Tanah Semakin Meluas
Irman mengingatkan bahwa kasus serupa telah menimpa sejumlah tokoh, mulai dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal hingga ibunda artis Nirina Zubir. "Kini korbannya mantan wakil presiden dua periode. Ini bukti betapa rapuhnya perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah di negeri ini," ucapnya.
Kolaborasi Lintas Lembaga Kunci Pemberantasan Mafia Tanah
Dia menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Upaya ini harus melibatkan semua pihak, mulai dari tingkat RT/RW, notaris dan PPAT, BPN, aparat penegak hukum, hingga lembaga peradilan dalam sebuah sistem yang bersih dan terintegrasi.
Irman menyerukan political will yang kuat dari pemerintah untuk menindak siapa pun yang terlibat, termasuk korporasi besar. "Kalau negara kalah, yang dirampas bukan hanya tanah rakyat, tapi juga martabat hukum kita," pungkasnya.
Sebelumnya, JK telah meninjau langsung lahan seluas 16,5 hektare miliknya di kawasan GMTD, Makassar. Dalam kunjungannya pada Rabu (5/11), ia menemukan lahannya diklaim oleh seseorang bernama Manjung Ballang. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah memastikan bahwa PT Hadji Kalla, perusahaan milik JK, memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang sah atas lahan tersebut.
Artikel Terkait
AS Selidiki Penembakan Petugas Kebersihan di Indiana yang Datang ke Alamat Salah
Jadwal Lengkap & Terbaru Hari Pahlawan 2025: Pusat, Daerah, LN
Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Tangerang Km 11.600 Arah Tomang, Lalu Lintas Macet Parah
Hasil TKA SMA 2025: Pengumuman Januari 2026, Cara Cek Nilai & Sertifikat