Mafia Tanah Serang JK! Irman Gusman Desak Reformasi Total Sistem Pertanahan

- Minggu, 09 November 2025 | 08:25 WIB
Mafia Tanah Serang JK! Irman Gusman Desak Reformasi Total Sistem Pertanahan

Irman juga menyoroti bahwa meskipun BPN telah beralih ke sertifikat digital, kasus ini membuktikan bahwa digitalisasi saja tidak otomatis menutup celah manipulasi. Dia menekankan pentingnya memperkuat integritas data, validasi kepemilikan, dan pengawasan lintas instansi untuk mencegah mafia tanah memanfaatkan kelemahan sistem.

Korban Mafia Tanah Semakin Meluas

Irman mengingatkan bahwa kasus serupa telah menimpa sejumlah tokoh, mulai dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal hingga ibunda artis Nirina Zubir. "Kini korbannya mantan wakil presiden dua periode. Ini bukti betapa rapuhnya perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah di negeri ini," ucapnya.

Kolaborasi Lintas Lembaga Kunci Pemberantasan Mafia Tanah

Dia menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Upaya ini harus melibatkan semua pihak, mulai dari tingkat RT/RW, notaris dan PPAT, BPN, aparat penegak hukum, hingga lembaga peradilan dalam sebuah sistem yang bersih dan terintegrasi.

Irman menyerukan political will yang kuat dari pemerintah untuk menindak siapa pun yang terlibat, termasuk korporasi besar. "Kalau negara kalah, yang dirampas bukan hanya tanah rakyat, tapi juga martabat hukum kita," pungkasnya.

Sebelumnya, JK telah meninjau langsung lahan seluas 16,5 hektare miliknya di kawasan GMTD, Makassar. Dalam kunjungannya pada Rabu (5/11), ia menemukan lahannya diklaim oleh seseorang bernama Manjung Ballang. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah memastikan bahwa PT Hadji Kalla, perusahaan milik JK, memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang sah atas lahan tersebut.


Halaman:

Komentar