Polisi telah memeriksa dua saksi mata dari karyawan Pachira Spa. Menurut keterangan saksi, pelaku penjambretan di Kuta Utara ini terlihat mondar-mandir beberapa kali di lokasi sebelum melakukan aksinya.
Akibat kejadian ini, turis India tersebut mengalami kerugian materiil sekitar Rp 4 juta. Polisi kini sedang menyelidiki identitas pelaku yang diduga berkewarganegaraan Indonesia dengan memeriksa rekaman CCTV dan pelat kendaraan yang digunakan.
Insiden penjambretan terhadap wisatawan asing di Bali ini menjadi perhatian serius bagi keamanan pariwisata di Pulau Dewata.
Artikel Terkait
Rupiah Melemah Tipis ke Rp17.030 per Dolar AS di Awal Perdagangan
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Larantuka Dini Hari, Tidak Ada Laporan Kerusakan
Pabrik Melamin Rp10,2 Triliun, Terbesar di Indonesia, Dibangun di KEK Gresik
Benda Mirip Torpedo di Gili Trawangan Ternyata Alat Penelitian Laut