Polisi telah memeriksa dua saksi mata dari karyawan Pachira Spa. Menurut keterangan saksi, pelaku penjambretan di Kuta Utara ini terlihat mondar-mandir beberapa kali di lokasi sebelum melakukan aksinya.
Akibat kejadian ini, turis India tersebut mengalami kerugian materiil sekitar Rp 4 juta. Polisi kini sedang menyelidiki identitas pelaku yang diduga berkewarganegaraan Indonesia dengan memeriksa rekaman CCTV dan pelat kendaraan yang digunakan.
Insiden penjambretan terhadap wisatawan asing di Bali ini menjadi perhatian serius bagi keamanan pariwisata di Pulau Dewata.
Artikel Terkait
Mafia Tanah Serang JK! Irman Gusman Desak Reformasi Total Sistem Pertanahan
27 Warga China Ditangkap di Indonesia, Diduga Lakukan Penipuan Online ke Lansia
Normalisasi Kali Krukut Dipercepat, Target Selesai 2026 untuk Atasi Banjir Jakarta
Ledakan SMAN 72 Jakarta: 96 Korban, Kondisi Terkini, dan Penanganan