IPM Indonesia 2025 Tembus 75,90, Ini 3 Provinsi dengan Kategori Sangat Tinggi

- Jumat, 07 November 2025 | 22:05 WIB
IPM Indonesia 2025 Tembus 75,90, Ini 3 Provinsi dengan Kategori Sangat Tinggi
IPM Indonesia 2025: 3 Provinsi Ini Capai Kategori Sangat Tinggi

IPM Indonesia 2025: 3 Provinsi Ini Capai Kategori Sangat Tinggi

Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis laporan terbaru mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia. Hasilnya menunjukkan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) secara nasional, dengan tiga provinsi berhasil mencatatkan diri dalam kategori sangat tinggi.

Ketiga provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Kepulauan Riau (Kepri), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, di Jakarta.

IPM Nasional dan Provinsi yang Naik Kelas

Secara nasional, nilai IPM Indonesia tahun 2025 mencapai 75,90. Angka ini mencerminkan perbaikan kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah. Yang patut disoroti adalah fenomena 'graduasi' atau kenaikan kategori yang dialami beberapa provinsi.

Kepri berhasil melakukan lompatan dari kategori tinggi menjadi sangat tinggi. Sementara itu, Papua Barat juga menunjukkan kemajuan signifikan dengan beralih dari kategori sedang ke kategori tinggi.

Pilar Pendongkrak IPM Indonesia

Kenaikan IPM ini didorong oleh perbaikan di tiga pilar utama. Pilar pertama adalah pendidikan, yang ditunjukkan dengan membaiknya rata-rata lama sekolah penduduk.

Pilar kedua adalah kesehatan, dengan indikator usia harapan hidup yang kini mencapai 74,47 tahun, lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Pilar terakhir adalah ekonomi, yang dilihat dari peningkatan pengeluaran per kapita yang disesuaikan.

Dengan demikian, laporan BPS ini tidak hanya menampilkan angka statistik, tetapi juga membuktikan bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia terus mengalami kemajuan yang positif.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar