Banyuwangi Sukses Olad Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar RDF, Begini Caranya

- Kamis, 06 November 2025 | 20:55 WIB
Banyuwangi Sukses Olad Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar RDF, Begini Caranya

Banyuwangi Sukses Olah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar RDF

Kabupaten Banyuwangi menunjukkan terobosan dalam pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPS3R). Keberhasilan ini ditandai dengan produksi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF) dari sampah plastik yang telah dikirim puluhan ton untuk keperluan industri.

Apa Itu Bahan Bakar RDF dan Proses Pembuatannya?

Refuse Derived Fuel (RDF) adalah bahan bakar alternatif ramah lingkungan yang dihasilkan dari sampah non-organik, terutama plastik. Proses konversi sampah menjadi RDF melibatkan beberapa tahap, yaitu pencacahan, pengeringan, dan pemadatan. Metode ini mengubah sampah yang awalnya tidak bernilai menjadi sumber energi yang berguna.

Dukungan Pemerintah dan Penerapan Ekonomi Sirkular

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja TPS3R. Menurutnya, inisiatif ini merupakan bentuk nyata penerapan prinsip ekonomi sirkular, di mana limbah plastik yang tidak bernilai ekonomi diolah kembali menjadi produk yang berguna. Kebijakan ini juga mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi secara aktif mendorong pengolahan sampah berkelanjutan dengan memperbanyak pembangunan TPS3R. Saat ini, telah beroperasi 26 unit TPS3R di berbagai lokasi. Prestasi membanggakan diraih oleh TPS3R Tembokrejo, Kecamatan Muncar, yang meraih Plakat Adipura sebagai TPS3R Terbaik Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Produksi dan Serapan RDF oleh Industri

Dua TPS3R yang telah aktif memproduksi RDF adalah TPS3R Balak di Kecamatan Songgon dan TPS3R Desa Tembokrejo di Kecamatan Muncar. Total produksi RDF dari kedua fasilitas ini telah mencapai 60 ton. Rinciannya, TPS3R Balak menghasilkan 20 ton, sedangkan TPS3R Tembokrejo menghasilkan 40 ton.

RDF yang dihasilkan telah diserap oleh industri, yaitu PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI), sebuah perusahaan semen yang menerapkan konsep co-processing. Dalam konsep ini, RDF digunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara dalam proses produksi semen. Kualitas RDF dari Banyuwangi dinyatakan telah memenuhi kriteria teknis, termasuk nilai kalor, ukuran, kandungan air, sulfur, dan klorin.

Pemerintah daerah telah membangun kerja sama untuk menyerap seluruh produksi RDF dari semua TPS3R di Banyuwangi. Langkah ini diharapkan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan mendorong peningkatan produksi RDF di masa depan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar