"Saya ingin berikan pesan, khususnya kepada para pelaku usaha bahwa pemerintah tidak akan kompromi terhadap segala bentuk kecurangan termasuk segala bentuk-bentuk kecurangan dalam kegiatan-kegiatan ekspor," tegas Agus.
Sebagai informasi, kasus ini terungkap setelah Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dibantu kepolisian dan Dirjen Bea Cukai menemukan lonjakan signifikan ekspor komoditas fatty matter sebesar 278 persen dari PT MMS. Sebanyak 87 kontainer diamankan setelah pemeriksaan laboratorium menunjukkan kandungan tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak.
Fatty matter adalah istilah untuk materi lemak atau asam lemak yang termasuk kategori tidak dikenakan bea keluar maupun pungutan ekspor. Sementara komoditas turunan kelapa sawit berpotensi dikenai bea keluar dan pungutan ekspor.
Artikel Terkait
Menteri Israel Usulkan Penjara Palestina Dikelilingi Buaya
Batal, Makanan Bergizi untuk Siswa Tak Diantar ke Rumah
130 Siswa Nigeria Akhirnya Bebas Setelah Berbulan-bulan Disandera
Israel Setujui 19 Permukiman Baru di Tepi Barat, Upaya Blokir Negara Palestina