Pramono Anung Bantah Isu Warga Baduy Ditolak RS: Ini Faktanya

- Kamis, 06 November 2025 | 17:55 WIB
Pramono Anung Bantah Isu Warga Baduy Ditolak RS: Ini Faktanya
Klaim Penolakan Warga Baduy di RS Ditolak Diklarifikasi Pramono Anung

Pramono Anung Bantah Isu Warga Baduy Ditolak Rumah Sakit di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas membantah informasi viral yang menyebut seorang warga Baduy bernama Repan (16) ditolak rumah sakit di Jakarta karena tidak memiliki KTP. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada penolakan dan kejadian tersebut bermula dari kesalahpahaman komunikasi.

"Jadi, untuk warga Baduy, tidak benar ada penolakan dari rumah sakit," tegas Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Pemprov DKI Turun Tangan Pastikan Pelayanan Kesehatan

Menanggapi laporan yang viral, Pramono Anung menjelaskan bahwa Pemprov DKI langsung mengambil langkah dengan memanggil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan bagi warga Baduy tetap berjalan tanpa hambatan.

"Saya secara khusus sudah memanggil kepala dinas. Mohon maaf, memang komunikasi yang terjadi karena warga Baduy ini, mungkin bahasanya tidak ini, sehingga ada hambatan itu," ujarnya, menjelaskan akar permasalahannya.

Klarifikasi Soal Syarat KTP Jakarta

Pramono Anung juga menepis tegas anggapan bahwa penolakan terjadi akibat ketiadaan KTP Jakarta. Ia memastikan bahwa semua warga, termasuk warga Baduy yang membutuhkan pertolongan medis, akan dilayani oleh rumah sakit di Jakarta.

"Nggak, nggak, nggak (tidak ditolak)," imbuhnya untuk mempertegas bantahannya. Ia menegaskan kembali bahwa Dinas Kesehatan DKI telah turun ke lapangan untuk memastikan fakta yang sebenarnya dan memastikan tidak ada larangan atau penolakan dari pihak manapun.

Dengan penjelasan ini, Pramono Anung berharap publik mendapatkan informasi yang benar dan tidak terjebak dalam informasi yang tidak akurat mengenai pelayanan kesehatan bagi warga Baduy di Jakarta.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar