"Saya secara khusus sudah memanggil kepala dinas. Mohon maaf, memang komunikasi yang terjadi karena warga Baduy ini, mungkin bahasanya tidak ini, sehingga ada hambatan itu," ujarnya, menjelaskan akar permasalahannya.
Klarifikasi Soal Syarat KTP Jakarta
Pramono Anung juga menepis tegas anggapan bahwa penolakan terjadi akibat ketiadaan KTP Jakarta. Ia memastikan bahwa semua warga, termasuk warga Baduy yang membutuhkan pertolongan medis, akan dilayani oleh rumah sakit di Jakarta.
"Nggak, nggak, nggak (tidak ditolak)," imbuhnya untuk mempertegas bantahannya. Ia menegaskan kembali bahwa Dinas Kesehatan DKI telah turun ke lapangan untuk memastikan fakta yang sebenarnya dan memastikan tidak ada larangan atau penolakan dari pihak manapun.
Dengan penjelasan ini, Pramono Anung berharap publik mendapatkan informasi yang benar dan tidak terjebak dalam informasi yang tidak akurat mengenai pelayanan kesehatan bagi warga Baduy di Jakarta.
Artikel Terkait
Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Halal Bihalal di Kota Tua
Iran Setujui Gencatan Senjata Dua Pekan, Perundingan Damai dengan AS Segera Dimulai di Islamabad
Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI Setelah 34 Tahun
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT Jawa Timur