Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengungkapkan adanya dugaan praktik monopoli dalam industri perfilman Indonesia. Menurutnya, terdapat indikasi integrasi vertikal dimana pihak tertentu menguasai rumah produksi film, sekaligus berperan sebagai importir film, dan memiliki jaringan bioskop sendiri.
Hal ini disampaikan Lamhot Sinaga dalam rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta. Praktik ini dinilai tidak sehat bagi perkembangan industri film nasional karena dapat mematikan persaingan usaha.
"Ketika satu pihak memiliki bioskop, menjadi importir, dan punya rumah produksi, maka secara otomatis akan memprioritaskan film-filmnya sendiri untuk tayang di layar lebar," jelas Lamhot mengenai potensi konflik kepentingan dalam bisnis perfilman.
Data yang diungkapkan menunjukkan bahwa 60 persen film nasional hanya ditayangkan di bioskop-bioskop besar, dan sebagian besar berasal dari rumah produksi tertentu. "Dari data kami, 60 persen film nasional hanya dirilis di bioskop besar, dan kontribusi ini datang dari tidak lebih dari 2-3 rumah produksi saja," tambahnya.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menyambut baik usulan perbaikan sistem perfilman Indonesia. Pihak kementerian bersama asosiasi terkait siap menyediakan data lengkap mengenai kondisi aktual industri film tanah air.
"Kami berkomitmen mencari solusi konkrit untuk mendukung perkembangan industri perfilman Indonesia yang lebih sehat dan berkelanjutan," tegas Riefky. Berbagai program pendukung industri film terus dijalankan untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik.
Artikel Terkait
Megawati Bawa Pesan Diplomasi Nusantara ke Abu Dhabi, Terima Zayed Award dan Temui Putra Mahkota UEA
Pelatih Timnas Futsal Indonesia: Tekanan Justru Ada di Pihak Iran Jelang Final Piala Asia
Pemerintah Terbitkan PP Penertiban Tanah Telantar, Ancaman Pengambilalihan untuk Pemilik Lahan Mangkrak
Gempa 6,2 Magnitudo di Pacitan Tewaskan Satu Warga