Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengungkapkan adanya dugaan praktik monopoli dalam industri perfilman Indonesia. Menurutnya, terdapat indikasi integrasi vertikal dimana pihak tertentu menguasai rumah produksi film, sekaligus berperan sebagai importir film, dan memiliki jaringan bioskop sendiri.
Hal ini disampaikan Lamhot Sinaga dalam rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta. Praktik ini dinilai tidak sehat bagi perkembangan industri film nasional karena dapat mematikan persaingan usaha.
"Ketika satu pihak memiliki bioskop, menjadi importir, dan punya rumah produksi, maka secara otomatis akan memprioritaskan film-filmnya sendiri untuk tayang di layar lebar," jelas Lamhot mengenai potensi konflik kepentingan dalam bisnis perfilman.
Artikel Terkait
Jembatan Darurat di Gayo Lues Selesai dalam Lima Hari, Warga Kembali Beraktivitas
Serangan Drone Gempur Pasar Sudan, Sepuluh Nyawa Melayang
Enam Pejabat Cianjur Lepas Jabatan, Terbaru Kepala Dinas Pariwisata Beralih ke Posisi Fungsional
Solidaritas dari Ujung Timur: Papua Bantu Rp 406 Juta untuk Korban Bencana Aceh