Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengungkapkan adanya dugaan praktik monopoli dalam industri perfilman Indonesia. Menurutnya, terdapat indikasi integrasi vertikal dimana pihak tertentu menguasai rumah produksi film, sekaligus berperan sebagai importir film, dan memiliki jaringan bioskop sendiri.
Hal ini disampaikan Lamhot Sinaga dalam rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Jakarta. Praktik ini dinilai tidak sehat bagi perkembangan industri film nasional karena dapat mematikan persaingan usaha.
"Ketika satu pihak memiliki bioskop, menjadi importir, dan punya rumah produksi, maka secara otomatis akan memprioritaskan film-filmnya sendiri untuk tayang di layar lebar," jelas Lamhot mengenai potensi konflik kepentingan dalam bisnis perfilman.
Artikel Terkait
Pesawat Tempur AS F-15E Dikabarkan Ditembak Jatuh di Iran
Saksi Ungkap Alasan Bobby Kemnaker Minta Biaya Nonteknis untuk Sertifikat K3
Persik vs Persijap Berakhir Imbang, Gol Enrique Dibatalkan VAR dan Penalti Gagal
Presiden Prabowo Perintahkan Reklamasi Lahan KAI untuk Kepentingan Negara