Evaluasi Demokrasi Pancasila Pasca Reformasi: Mampukah Kedaulatan Rakyat Terwujud di Era Digital?

- Kamis, 06 November 2025 | 17:25 WIB
Evaluasi Demokrasi Pancasila Pasca Reformasi: Mampukah Kedaulatan Rakyat Terwujud di Era Digital?

Dosen FISIP Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, menilai praktik demokrasi di Indonesia saat ini terlalu menitikberatkan pada aspek prosedural. Sementara nilai-nilai substansial seperti musyawarah, keadilan sosial, dan etika politik mulai terpinggirkan.

"Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menyebut kedaulatan di tangan rakyat. Pertanyaannya, apakah praktik kita masih mencerminkan nilai-nilai Pancasila?" katanya. Menurut Cecep, demokrasi Pancasila tidak hanya tentang voting, melainkan juga musyawarah rasional dan partisipasi bermakna.

Indeks Demokrasi Indonesia 2024 dan Tantangan Etika Politik

Berdasarkan data BPS, Indeks Demokrasi Indonesia 2024 berada di angka 79,61 atau kategori sedang. Sementara indeks persepsi korupsi Indonesia masih rendah, yakni skor 34 dari 100. "Data ini menunjukkan lemahnya etika dan institusionalisasi politik," jelas Cecep.

Demokrasi Digital dan Partisipasi Generasi Muda

Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi, Ph.D., menyoroti era demokrasi digital yang menunjukkan perubahan perilaku publik. "Sekarang publik lebih percaya timeline daripada parlemen. Pertanyaannya, ini tanda pencerahan atau gejala krisis kepercayaan?" ungkapnya.

Ia mencontohkan fenomena Gerakan 17 8 dan simbol warna seperti Brave Pink, Hero Green, dan Resistance Blue yang muncul secara organik di media sosial sebagai ekspresi solidaritas rakyat. "Data kami mencatat ada sekitar 7 miliar interaksi digital terkait gerakan ini. Itu menunjukkan betapa kuatnya ruang digital sebagai arena baru kedaulatan rakyat," katanya.

Digital Civic Space: Ruang Musyawarah Kebangsaan Baru

Ismail menekankan perlunya pengelolaan isu digital yang sejalan dengan semangat dialog dan musyawarah terbuka. "Alih-alih menakuti, negara seharusnya menjadikan ruang digital sebagai Digital Civic Space, ruang musyawarah kebangsaan baru berbasis Pancasila," pungkasnya.

Melalui forum FGD ini, Badan Pengkajian MPR berharap dapat menghimpun pandangan akademik dan publik untuk memperkuat pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan demokrasi nasional, memastikan kedaulatan rakyat berjalan sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945.


Halaman:

Komentar