Pemprov DKI Beri Ultimatum 1 Bulan ke Adhi Karya untuk Bongkar Tiang Monorel Mangkrak
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan tenggat waktu satu bulan kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk segera membongkar tiang-tiang monorel mangkrak yang berada di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Peringatan tegas ini disampaikan Anung di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (6/11/2025).
Anung menyatakan bahwa surat resmi akan segera dikirimkan kepada Adhi Karya. "Dalam waktu paling lama awal minggu depan ini, saya akan menulis surat kepada Adhi Karya. Sesuai dengan surat dari Kajati Jakarta, kami akan meminta mereka untuk membongkar dan kami beri waktu satu bulan," ujarnya.
Pemprov DKI Siap Turun Tangan Sendiri
Gubernur menegaskan bahwa jika setelah satu bulan PT Adhi Karya tidak kunjung mengambil tindakan, maka Pemprov DKI yang akan melaksanakan pembongkaran. "Kalau dalam satu bulan mereka tidak membongkar, maka DKI yang akan membongkar," tegas Pramono Anung.
Artikel Terkait
Strategi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
RDTR: Kunci Wujudkan Kota Berkarakter dan Berkelanjutan Menurut Wamendagri
STAR ASN Kementerian Imipas: Solusi Aplikasi Manajemen SDM ASN yang Modern
1.158 Perwira Polri Lulusan SIP-54 Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Transformasi Pelayanan