Polisi Tangkap Dandi Maulana Modus Palsukan Anggota Polri untuk Curi Motor Ojol

- Kamis, 06 November 2025 | 14:30 WIB
Polisi Tangkap Dandi Maulana Modus Palsukan Anggota Polri untuk Curi Motor Ojol

Polisi Tangkap Dandi Maulana, Modus Palsukan Anggota Polri untuk Curi Motor Ojol

Polisi menangkap Dandi Maulana (25) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.

Kronologi Penangkapan Pelaku Penipuan Ojol

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berhasil dilakukan pada Minggu (2/11) siang. Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan yang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri ini.

Modus Penipuan dan Penggelapan Motor Ojol

Kejadian bermula ketika korban, seorang driver ojol, dihentikan oleh pelaku. Dandi Maulana mengaku sebagai anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu serta membawa airsoft gun. Setibanya di lokasi, pelaku kemudian meminjam sepeda motor dan telepon genggam milik korban dengan alasan hendak mengejar pelaku narkoba.

Pelaku Kabur dengan Motor dan Barang Bukti

Setelah berhasil mendapatkan motor dan HP korban, Dandi Maulana kemudian melarikan diri dan tidak kembali. Korban yang merasa ditipu akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Barang Bukti yang Berhasil Diamankan

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain:

  • Satu unit sepeda motor milik korban
  • Satu pucuk airsoft gun
  • Satu lembar kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu atas nama Dandi Maulana
  • Beberapa barang pribadi seperti tas, dompet, alat isap sabu, dan kartu ATM

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya pengemudi ojek online, untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat kepolisian.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar