Namun, ia juga memberikan penekanan serius. "Tapi kalau benar ini terkait tugas beliau sebagai hakim, maka ini adalah bentuk teror yang mengancam penegakan hukum," tegas Yasardin.
Dari sisi kerusakan, Yasardin menjelaskan bahwa api berhasil dikendalikan dan hanya membakar kamar utama rumah. Ruangan tersebut merupakan tempat penyimpanan dokumen-dokumen penting, surat berharga, dan barang-barang pribadi Hakim Khamozaro. Beruntung, kobaran api tidak menjalar ke bagian rumah lainnya.
Insiden kebakaran rumah hakim dan teror telepon ini memicu kekhawatiran mengenai keselamatan para penegak hukum di Indonesia. Masyarakat menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengungkap motif dan pelaku di balik peristiwa ini.
Artikel Terkait
MAKI Desak KPK Tegas Tolak Permohonan Tahanan Rumah Gubernur Riau Nonaktif
MAKI Desak KPK Tegas Tolak Permintaan Tahanan Rumah Gubernur Riau
Analisis MBTI: Lima Tipe Kepribadian yang Sulit Berhenti Beraktivitas
32 Siswa SMA Negeri 10 Samarinda Raih 88 LoA dari Universitas Top Dunia