RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas, Menkumham: Harap Cepat Disahkan

- Kamis, 06 November 2025 | 11:55 WIB
RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas, Menkumham: Harap Cepat Disahkan

Supratman menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung proses legislasi ini. Begitu pembahasan RUU Perampasan Aset selesai di DPR, pemerintah akan segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai bentuk tanggapan resmi.

DIM memegang peranan krusial dalam proses pembentukan undang-undang karena berisi tanggapan substantif dari pemerintah terhadap draft RUU yang diajukan.

"RUU Perampasan Aset ini jadi usulnya DPR. Jadi pemerintah menunggu DPR untuk menyusun, menginisiasi kalau DPR sudah nanti disiapkan DIM-nya untuk segera dibahas," jelas Supratman menutup pernyataannya.


Halaman:

Komentar