3. Provinsi Papua Pegunungan: 30 Ton
Pendistribusian 30 ton beras di Papua Pegunungan dibagi sebagai berikut:
- Polres Jayawijaya: 10 ton
- Polres Mamberamo Tengah: 10 ton
- Polres Lanny Jaya: 10 ton
Harga Beras SPHP dan Tujuan Gerakan Pangan Murah
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua, Kombes I Gde Era Adhinata, menegaskan bahwa Gerakan Pangan Murah adalah bentuk kerja sama Polri dengan Perum Bulog. Program ini bertujuan untuk:
- Menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
- Meringankan beban ekonomi masyarakat.
- Menjamin ketahanan pangan.
Beras SPHP dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk wilayah Papua, HET beras adalah Rp 13.500 per kilogram. Dalam penjualan ritel, beras ini dikemas dalam karung 5 kg dan dijual seharga Rp 67.500 per karung.
Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1296/VII/2025, Polda Papua memiliki target penyaluran beras SPHP sebanyak 2.508 ton.
Lapor Jika Temukan Pelanggaran Harga
Kombes Era Adhinata juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penjualan beras SPHP yang tidak sesuai dengan HET. Laporan dapat disampaikan kepada Satgas Pangan Polda Papua atau Satgas Pangan polres jajaran setempat.
Diharapkan gerakan ini dapat memperkuat ketersediaan stok pangan, mencegah kelangkaan, dan menjaga stabilitas harga pangan secara merata di tiga provinsi tersebut menjelang akhir tahun.
Artikel Terkait
Gus Ipul: Bantuan Rp8 Juta Per Keluarga Korban Bencana Sumatera Segera Cair
Kapolda Riau Ajak Warga Tanamkan Nilai Natal Sebagai Pohon Kebaikan
Arus Puncak Pagi Ini Dikendalikan Sistem Satu Arah
Bamsoet Usulkan Pilkada oleh DPRD, Solusi atau Mundur ke Belakang?