Pengadilan Jerman telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang perawat paliatif pria. Vonis ini diberikan setelah pria berusia 44 tahun itu dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan terhadap 10 pasien dan percobaan pembunuhan terhadap 27 pasien lain di rumah sakit Wuerselen.
Putusan tersebut dibacakan di Pengadilan Kota Aachen, Jerman. Kasus kejahatan perawat ini terjadi dalam kurun waktu Desember 2023 hingga Mei 2024. Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa pelaku menyuntikkan obat penenang dan pereda nyeri dalam dosis mematikan kepada para pasien, yang sebagian besar adalah lansia.
Motif kejahatan perawat Jerman ini disebut-sebut untuk meringankan beban kerjanya selama shift malam. Pelaku didiagnosis mengalami gangguan kepribadian dan tidak menunjukkan penyesalan sedikit pun selama persidangan berlangsung.
Jenis obat yang digunakan dalam kasus pembunuhan pasien ini adalah morfin dan midazolam. Midazolam sendiri dikenal sebagai obat pelemas otot yang juga digunakan dalam beberapa eksekusi hukuman mati di Amerika Serikat.
Perawat paliatif tersebut telah menyelesaikan pendidikan perawat profesionalnya pada tahun 2007. Sejak tahun 2020, ia bekerja di rumah sakit di Wuerselen sebelum akhirnya ditangkap pada musim panas 2024.
Otoritas jaksa juga menyatakan bahwa investigasi kemungkinan akan berlanjut dengan penggalian makam untuk mengidentifikasi korban tambahan. Kemungkinan besar, terdakwa akan menghadapi persidangan kembali untuk kasus-kasus lainnya.
Artikel Terkait
Wacana Reshuffle Kabinet Jelang Ramadhan 2026 Dinilai Sebagai Momentum Konsolidasi
Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Klarifikasi Polisi Soal Materi Stand-Up Comedy Mens Rea
Korlantas Tinjau Kesiapan Rest Area Tol Jelang Puncak Mudik Lebaran 2026
Presiden Prabowo Minta Maaf Tak Bisa Jemput PM Australia di Bandara