Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 87,4 Juta, Puan Maharani: Bukti Pengelolaan Dana yang Adil
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan keberhasilan DPR dan pemerintah dalam menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026. Penurunan biaya haji ini disebut sebagai bukti nyata bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan prinsip keadilan agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rincian Biaya Haji 2026
Dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, disepakati bahwa BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta. Sementara itu, Biaya yang harus ditanggung langsung oleh jemaah (BIPIH) adalah sebesar Rp 54,1 juta.
Komitmen Transparansi dan Keadilan
Puan menegaskan komitmen DPR untuk mengawal penyelenggaraan ibadah haji yang transparan dan berkeadilan bagi semua calon jemaah. Penetapan BPIH 2026 ini diharapkan dapat menyeimbangkan peningkatan kualitas layanan dengan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia.
Penurunan Dibanding Tahun Lalu
Keputusan final ini merupakan hasil rapat Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah. Biaya haji 2026 mengalami penurunan sebesar Rp 2 juta dibandingkan BPIH 2025 yang sebelumnya sebesar Rp 89,4 juta. Untuk biaya yang dibayar jemaah (BIPIH), juga turun Rp 1,2 juta dari tahun sebelumnya.
Dengan demikian, jemaah haji reguler Indonesia pada 2026 akan mendapatkan keringanan biaya, sekaligus menikmati layanan haji yang lebih berkualitas.
Artikel Terkait
Presiden Sheinbaum Serukan Ketenangan Usai Operasi Militer Tewaskan Bos Kartel El Mencho
Menkominfo Sebut Disinformasi Tantangan Terbesar Diplomasi Indonesia di Board of Peace
Remaja 18 Tahun Diduga Lecehkan Empat Anak di Bawah Umur di Serpong
Polisi Tangkap Kasat Narkoba dan Kanit di Toraja Utara Terkait Jaringan Narkoba