Sebagai respons, Pramono telah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk menghentikan sementara kegiatan commissioning. Penghentian akan berlaku sampai seluruh armada pengangkut sampah diperbaiki dan dilengkapi dengan sistem penahan air lindi yang kedap.
Pemprov DKI juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah dan dampak lingkungannya, termasuk meninjau ulang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) RDF Rorotan.
Desakan Warga untuk Penutupan RDF Rorotan
Sebelumnya, warga dari sejumlah perumahan di Jakarta Timur telah mendesak Pemprov DKI untuk menghentikan operasional RDF Plant Rorotan. Koordinator Forum Warga, Wahyu Andre Maryono, menyatakan bahwa fasilitas ini dinilai tidak mampu memenuhi Standar Operasi Prosedur (SOP), sehingga berdampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan warga.
Warga menuntut perbaikan menyeluruh terhadap SOP, termasuk memastikan hanya mobil kompaktor tertutup rapat yang digunakan untuk mengangkut sampah, serta menutup rapat pintu gudang selama proses bongkar muat untuk mencegah penyebaran bau menyengat.
Artikel Terkait
Korlantas Siapkan Rekayasa One Way di Tol Trans Jawa untuk Antisipasi Puncak Arus Balik
Transjakarta SH2 Catat 19.000 Penumpang Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
John Herdman Awali Era Baru Timnas Indonesia dengan Target Jangka Panjang Piala Dunia 2030
Batas Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang hingga 30 April 2026